Banner 1

Tuesday, 9 October 2018

Dewan Pertanyakan Kajian Penataan Surken

BOGOR–RADAR BOGOR,Komisi III Dewan Perwa­­kilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor akan memanggil beberapa dinas, terkait rencana penataan ka­wasan Plaza dan Pasar Bogor. Musa­­babnya hingga saat ini belum ada kajian mendalam.
“Pasar Bogor sempat ada wacana akan dibuat lahan parkir, namun masih ditunda karena perlu kajian yang lebih mendalam, kita akan panggil dinas terkait minggu depan, masih menunggu tanda tangan pimpinan DPRD,” ujar Ketua Komisi III Sendhy Pratama kepada Radar Bogor, kemarin (7/10).
Sebelumnya, kata Sendhy, pernah ada ajuan Detail Engineering Desain (DED) yang berkaitan dengan pemba­ngunan parkir gedung. Namun hal itu batal.
“Karena kajiannya belum tuntas,” katanya.
Dia pun menegaskan, tidak akan menyetujui jika belum ada kajian mendalam. Terutama kajian ekonomi dan kajian dampak sosial. Sebab ada ratusan hingga ribuan pedagang yang akan terancam. “Sepanjang tidak ada kejelasan kepada dewan, dewan tidak akan setuju,” tegasnya.
Dia juga mengaku, belum menerima surat permohonan audiensi dari para pedagang yang telah dilayangkan kepada DPRD Kota Bogor.
“Kita belum terima surat audiensinya,” akunya.
Diberitakan sebelumnya, penataan kawasan Suryaken­cana belum memiliki kajian ekonomi. Nasib para pedagang di Plaza dan Pasar Bogor masih belum jelas.
Musababnya baru kajian fisik pra Visibility Study (VS) yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor. Direncanakan kajian ekonomi baru akan dilakukan di Novem­ber bersama Organisasi Pera­ngkat Daerah (OPD) terkait.
“Kajiannya baru akan dilaku­kan antara November atau Desember ini, dari situ baru muncul apa saja keperluannya, secara garis besar nanti akan ada semacam DED karena saat ini belum sampai ke situ baru penataan secara kawasan pra VS. Jadi ini bukan kerja satu OPD tapi kerja bersama,” ujar Kabid Perencanaan Fisik pada Bappeda Kota Bogor Sonny Riyadi kepada Radar Bogor, Kamis (4/10).
Peruntukan perdagangan di kawasan penataan Surken, kata Sonny, akan tetap ada. Sebab menata bukan berarti menghilangkan. Tetapi mera­pikan fungsi-fungsinya. Tentu banyak pula pertimba­ngan yang dilakukan Bappeda. Tidak “tangan besi”.
“Tidak semata-mata semau kita tetapi bagai­mana kita menata yang betul-betul memberi manfaat bagi semua pihak,” ungkapnya.
Rencananya eks gedung Plaza Bogor akan digunakan sebagai taman atau ruang terbuka hijau. Sementara gedung Pasar Bogor menjadi gedung parkir. Lalu ada pula pembangunan under­pass dari eks Plaza Bogor me­nuju Kebun Raya Bogor. Rencana tersebut dicanangkan untuk memecahkan masalah yang kerap terjadi di seputaran SSA dan Jalan Suryakencana.
Yakni kemacetan dan kesemra­wutan.
“Pengunjung Kebun Raya atau pengunjung kawasan Surken bisa parkir di situ, pedagang cendera mata kita fasilitasi di underpass dengan kios-kios, sehingga lalu lintas bisa lebih lancar dan dam­paknya wajah kota akan jauh berubah dan kawasan itu menjadi tidak hanya berdenyut secara ekonomi tapi juga secara sosial dan mening­katkan wajah kota yang berkarakter,” terangnya.
Dalam bayangan Bappeda, para pedagang bisa direlokasi ke pasar-pasar lain seperti Sukasari, Jambu Dua atau pasar Teknik Umum (Tekum). Sehi­ngga akan terjadi redistribusi fungsi. Artinya pusat-pusat keramaian tidak bertumpuk di satu titik saja. “Saya kira masyarakat juga ingin belanja nyaman, pedagang juga ingin dagangannya laku, tentu kita tidak hanya mendesain bangunannya saja melainkan dengan aksesnya, kalau bagus saya kira nilai ekonomisnya tinggi,” paparnya.
Dia pun mempersilakan pada pedagang apabila mengajukan audiensi dengan Pemkot Bogor. Sebab itu bukan hal negatif.
Justru Bappeda bisa menerangkan lebih jelas kenapa kawasan tersebut perlu penataan.
“Bogor memiliki tiga tema untuk membangun di bawah kepemimpinan Pak Bima Arya, yakni Heritage City, Smart City dan Green City, tentu pemba­­ngunannya mengacu pada tiga poin itu,” pungkasnya.(gal/c)

0 komentar:

Post a Comment