Friday, 5 May 2017
Bos Pandawa Mangkir, Pandawa Bisa Pailit
DEPOK – Investasi bodong Pandawa Mandiri Group di Jalan Raya Meruyung No8A, Kelurahan Meruyung, Limo bisa langsung pailit. Gara-garanya kemarin, bos Pandawa Nuryanto beserta Pandawa Mandiri Group tidak pernah hadir dalam rapat kreditur yang dilaksanakan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Salah satu pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), Mohamad Deni mengatakan, jika tak pernah hadir selama proses restrukturisasi utang (PKPU) selama 45 hari, maka KSP Pandawa dan Nuryanto akan jatuh pailit.
Menurutnya, hal tersebut sesuai Pasal 225 ayat 5 UU No.37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU. “Kepailitan dapat ditetapkan jika debitur tak pernah hadir selama proses PKPU,” kata Deni dalam rapat kreditur, Rabu (03/05/2017).
Padahal, menurut Deni, pihaknya telah menyurati kepada KSP Pandawa maupun dan Nuryanto. “Bahkan kami juga menyurati Polda Metro Jaya untuk menyampaikan adanya rapat ini,” katanya.
Terpisah, Kuasa Hukum KSP Pandawa dan Nuryanto, M Herdiyan Saksono Z mengaku, tidak mendapat pemberitahuan adanya rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. “Kami belum pernah menerima panggilan,” kata Herdiyan.
Bahkan, ia juga tidak diberitahukan sudah ada putusan dari pengadilan bahwa kliennya saat ini telah berstatus PKPU. Sehingga saat putusan tersebut diambil, pihaknya menjadi tidak hadir.
Yang jelas, kata dia, pihaknya bersedia mengikuti proses PKPU ini dengan kooperatif jika ada komunikasi yang baik dengan tim pengurus. Terlebih, dalam kasus ini penyelesaiannya cukup rumit.
“Ada duit nasabah yang ditransfer ke leader bukannya ke koperasi dan Nuryanto, jadi tidak tahu sebetulnya debiturnya itu siapa, maka dari itu kami akan bantu untuk memverifikasi tagihan,” kata Hardiyan.
Ia juga saat ini sedang menyusun proposal perdamaian untuk menyelesaikan utang KSP Pandawa dan Nuryanto. “Masih diskusi, karena sekali lagi Nuryanto ini bertindak tidak sendiri,” katanya.
Sumber : POJOKJABAR.com
Related Posts:
Serap Aspirasi dengan Ngopi BOGOR-RADAR BOGOR,Ada hal yang unik dalam kampanye yang dilakukan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Bogor Achmad Ru’yat-Zaenul Mutaqin.Agenda ”ngopi” ala pasangan yang akrab disapa RZ ini menjadi suatu … Read More
Alat Peraga Kampanye Rusak Dibiarkan BOGOR–RADAR BOGOR,Belum genap dua bulan masa kampanye, alat peraga kampanye (APK) empat paslon wali kota dan wakil wali kota Bogor yang difasilitasi KPU sudah banyak yang rusak. Di beberapa titik, spanduk paslon terjatuh … Read More
6,7 Juta Orang Terancam tak Bisa Nyoblos JAKARTA–RADAR BOGOR,KPU akhirnya menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun ini. Berdasar hasil klarifikasi sementara, jumlah pemilih pilkada tahun ini mencapai 152.092.310 oran… Read More
Janjikan Rp200 Juta Setiap Pesantren CISARUA–RADAR BOGOR,Bagi calon bupati Bogor Ade Ruhandi, peran ulama dalam membangun daerah sangat besar. Karenanya sinergitas antara ulama dan umaro harus diperkuat untuk menjalankan suatu pemerintahan.Hal itu diungkapk… Read More
Jadi Tempat Curhat Petani BOGOR–RADAR BOGOR,Kehidupan para petani di Bumi Tegar Beriman masih memprihatinkan. Mereka harus bekerja dengan keterbatasan sarana dan prasarana seperti alat pembajak sawah. Kondisi itu membuat calon bupati Bogor Ade Ruh… Read More
0 komentar:
Post a Comment