BOGOR – Nasib belasan warga RT 01/04 Babakan Fakultas, Kelurahan Tegalega, Bogor Tengah yang rumahnya terdampak pembangunan Apartemen B Residence (Dulu Botanical Residence) semakin tidak jelas.
Keinginan warga yang menuntut ganti rugi perbaikan dinding rumah yang retak dan atap yang rusak, sampai saat ini belum terpenuhi. Kondisi itupun, memantik LBH Bogor untuk mengawal kasus ini ke ranah hukum.
POJOKJABAR.com, BOGOR – Nasib belasan warga RT 01/04 Babakan Fakultas, Kelurahan Tegalega, Bogor Tengah yang rumahnya terdampak pembangunan Apartemen B Residence (Dulu Botanical Residence) semakin tidak jelas.
Keinginan warga yang menuntut ganti rugi perbaikan dinding rumah yang retak dan atap yang rusak, sampai saat ini belum terpenuhi. Kondisi itupun, memantik LBH Bogor untuk mengawal kasus ini ke ranah hukum.
Direktur LBH Bogor, Zentoni, mengatakan sudah mengecek kondisi lokasi rumah warga yang terkena dampak pembangunan. Dia mengaku siap mengadvokasi warga yang terdampak pembangunan apartemen B Residence.
“Memang saya lihat keadaan di lapangan itu ada satu kamar warga yang sudah tidak bisa digunakan lagi karena plafon yang sudah ambruk, serta tembok dan lantai yang retak,” ujarnya kepada Radar Bogor.
LBH kata dia, sedang menunggu keputusan rapat dari warga dan ketua RT setempat.
Jika keluhan mereka masih belum digubris pengembang, maka LBH siap mengadvokasi dan menyomasi pengembang B Residence agar memberikan ganti rugi yang layak terhadap kerusakan tersebut.(ent)
Keinginan warga yang menuntut ganti rugi perbaikan dinding rumah yang retak dan atap yang rusak, sampai saat ini belum terpenuhi. Kondisi itupun, memantik LBH Bogor untuk mengawal kasus ini ke ranah hukum.
POJOKJABAR.com, BOGOR – Nasib belasan warga RT 01/04 Babakan Fakultas, Kelurahan Tegalega, Bogor Tengah yang rumahnya terdampak pembangunan Apartemen B Residence (Dulu Botanical Residence) semakin tidak jelas.
Keinginan warga yang menuntut ganti rugi perbaikan dinding rumah yang retak dan atap yang rusak, sampai saat ini belum terpenuhi. Kondisi itupun, memantik LBH Bogor untuk mengawal kasus ini ke ranah hukum.
Direktur LBH Bogor, Zentoni, mengatakan sudah mengecek kondisi lokasi rumah warga yang terkena dampak pembangunan. Dia mengaku siap mengadvokasi warga yang terdampak pembangunan apartemen B Residence.
“Memang saya lihat keadaan di lapangan itu ada satu kamar warga yang sudah tidak bisa digunakan lagi karena plafon yang sudah ambruk, serta tembok dan lantai yang retak,” ujarnya kepada Radar Bogor.
LBH kata dia, sedang menunggu keputusan rapat dari warga dan ketua RT setempat.
Jika keluhan mereka masih belum digubris pengembang, maka LBH siap mengadvokasi dan menyomasi pengembang B Residence agar memberikan ganti rugi yang layak terhadap kerusakan tersebut.(ent)
0 komentar:
Post a Comment