Banner 1

Thursday, 9 February 2017

Polisi Penabrak Dua Depkolektor Hingga Tewas Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Alasan Kepolisian


BOGOR – Polisi penabrak dua depkolektor hingga tewas di jalan Raya Nagrak – Ciangsana, Kampung Nagrak, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada selasa (7/2/2017) lalu, Doni Leo (41) belum ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu lantaran pihak kepolisian Unit Laka Polres Bogor masih mendalami kasus kecelakaan maut tersebut. Terlebih lagi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada saksi.“Saat kejadian tidak ada saksi. Ya, masih dalam pengembang, saat ini (Doni Leo.red) berada di Unit Laka Polres, masih diperiksa,” ujar Kanit Laka Polres Bogor Iptu Asep Saepudin pada pojokjabar, Rabu (8/2/2017).

Asep menambahkan, sampai saat ini polisi belum bisa memastikan penyebab kecelakaan tersebut, apakah mengantuk atau kondisi jalan atau ada hal lain.

Untuk diketahui, insiden yang menewaskan dua orang depkolektor itu melibatkan mobil vios yang dikendarai seorang polisi berpangkat Aiptu dengan sepeda motor Vixion. Doni Leo sendiri merupakan anggota bhabinkamtibmas Desa Ciangsana.(ent)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment