DEPOK – Diresmikan 4 Februari lalu, nyatanya Kantor Kelurahan Sawangan masih perlu dipaving blok, agar tidak becek ketika hujan.
Lurah Sawangan, Ahmad Rifai juga mengaku, telah mengajukan penambahan pembangunan pagar ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).“Kebetulan pembangunan kantor tidak menyertakan paving blok, sementar area kantor kelurahan dikelilingi tanah. Dan pagar Kantor Kelurahan saat ini juga belum ada,” terang dia kepada Radar Depok.
Dirinya tidak memberi target, untuk penyedian paving blok dan pembangunan pagar. Tetapi, dia terus berkoordinasi dengan Dinas PUPR, agar penyedian hal yang penting bagi sarana kantor dapat segera terealisasi.(ent)
Lurah Sawangan, Ahmad Rifai juga mengaku, telah mengajukan penambahan pembangunan pagar ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).“Kebetulan pembangunan kantor tidak menyertakan paving blok, sementar area kantor kelurahan dikelilingi tanah. Dan pagar Kantor Kelurahan saat ini juga belum ada,” terang dia kepada Radar Depok.
Dirinya tidak memberi target, untuk penyedian paving blok dan pembangunan pagar. Tetapi, dia terus berkoordinasi dengan Dinas PUPR, agar penyedian hal yang penting bagi sarana kantor dapat segera terealisasi.(ent)
0 komentar:
Post a Comment