Banner 1

Wednesday, 27 July 2016

19 Koperasi di Kabupaten Bogor Ini Akan Dibubarkan, Ini Lho Sebabnya

BOGOR – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor kembali membubarkan 19 koperasi.  Ke 19 koperasi ini terpaksa dibubarkan karena  sudah tidak ada aktifitas lagi atau tidak aktif.
Kepala Bidang Koperasi, Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Bogor, Linda Hendrayani mengatakan dari 1700 koperasi yang ada di Kabupaten Bogor yang aktif tercatat sebanyak 1218 buah. Sedangkan sisanya sudah tidak aktif lagi.

”Untuk itu secara bertahap kita melakukan pembubaran terhadap koperasi-koperasi yang tidak aktif tersebut,”jelas Linda kepada pojokjabar.com, Rabu (27/7/2016).
Dan untuk tahun ini sebanyak 19 koperasi yang akan dibubarkan. Pembubaran koperasi ini melalui proses dan mekanisme yang berlaku.

”Sudah diumumkan koperasi yang akan dibubarkan di media pada tanggal 15 Juli lalu, lalu kita menunggu hingga 2 bulan. Kalau tidak ada yang menyanggah kita akan mengajukan ke kementerian untuk dibubarkan,”kata Linda.
Linda mengatakan, sebelum diajukan untk dibubarkan, terlebih dahulu pihak Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Kabupaten Bogor berkoordinasi terlebih dahulu dengan desa dan masyarakat.
 Baru kemudian dilakukan pengumuman untuk kemudian dikoordinasikan dengan pihak bank dan pihak ketiga, terkait dengan hutang piutang.

”Kalau urusan bank clear, tidak ada utang piutang dan tidak ada sanggahan baru bisa kita bubarkan,”kata Linda.
Berikut Daftar 19 koperasi di Kabupaten Bgoor yang diajukan untuk dibubarkan.(ent)

0 komentar:

Post a Comment