Banner 1

Thursday, 16 February 2017

22 Angkot Disita Polresta Bogor dalam Operasi KTMDU


BOGOR – Sat Lantas Poresta Bogor Kota bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinasi Jawa Barat melakukan operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), Selasa (14/2/2017) siang.

Dalam operasi KTMDU yang digelar di Jalan Pajajaran tersebut pihak kepolisian berhasil menjaring 75 kendaraan dilakukan penilangan dan 22 angkot dilakukan penyitaan.“75 kendaraan ditilang & 22 angkot disita Sat Lantas Polresta Bogor Kota dlm Ops. KTMDU dgn Dispenda Prov. Jabar siang td di Jl. Pajajaran,” bunyi twitt yang ditulis di akun Polres Bogor Kota, Selasa (14/2/2017).

Operasi KTMDU digelar untuk menyadarkan wajib pajak menunaikan kewajibannya. Selain itu, pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan pun mampu terselamatkan.(ent)

0 komentar:

Post a Comment