BOGOR – Sat Lantas Poresta Bogor Kota bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinasi Jawa Barat melakukan operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), Selasa (14/2/2017) siang.
Dalam operasi KTMDU yang digelar di Jalan Pajajaran tersebut pihak kepolisian berhasil menjaring 75 kendaraan dilakukan penilangan dan 22 angkot dilakukan penyitaan.“75 kendaraan ditilang & 22 angkot disita Sat Lantas Polresta Bogor Kota dlm Ops. KTMDU dgn Dispenda Prov. Jabar siang td di Jl. Pajajaran,” bunyi twitt yang ditulis di akun Polres Bogor Kota, Selasa (14/2/2017).
Operasi KTMDU digelar untuk menyadarkan wajib pajak menunaikan kewajibannya. Selain itu, pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan pun mampu terselamatkan.(ent)
Dalam operasi KTMDU yang digelar di Jalan Pajajaran tersebut pihak kepolisian berhasil menjaring 75 kendaraan dilakukan penilangan dan 22 angkot dilakukan penyitaan.“75 kendaraan ditilang & 22 angkot disita Sat Lantas Polresta Bogor Kota dlm Ops. KTMDU dgn Dispenda Prov. Jabar siang td di Jl. Pajajaran,” bunyi twitt yang ditulis di akun Polres Bogor Kota, Selasa (14/2/2017).
Operasi KTMDU digelar untuk menyadarkan wajib pajak menunaikan kewajibannya. Selain itu, pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan pun mampu terselamatkan.(ent)
0 komentar:
Post a Comment