Banner 1

Thursday, 29 March 2018

Suami Dian Sastro Mangkir Panggilan KPK


JAKARTA–RADAR BOGOR,Juru bicara komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, mengonfirmasi perihal ketidakhadiran suami dari artis cantik Dian Sastro­­wardoyo, Maulana Indraguna Sutoyo. Menurut Febri, tidak ada keterangan perihal ketidakhadiran Maulana dalam panggilan yang dilayangkan penyidik KPK.

“Hingga sore ini belum diperoleh konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran saksi,” ungkap Febri di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/3).

Padahal sedianya suami Dian Sastrowardoyo tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara dugaan suap yang melilit mantan Direktur Utama Garuda Indo­nesia Emirsyah Sattar (ESA).

“Kami perlu mengetahui mekanisme keuangan dan korporasi yang terjadi di MRA, pernah jadi pendiri MRA dan sekarang salah satu direktur,” jelasnya.

Atas ketidakhadiran Maulana, penyidik katanya telah menjad­walkan ulang. Untuk itu, KPK mengimbau agar Maulana memenuhi panggilan ulang rencana pemeriksaannya.

“Proses pemeriksaan sebaga saksi. Jadi kalau dipanggil datang ke KPK, karena itu wajib sebagai warga negara sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

Dalam kasus ini, beberapa waktu lalu, KPK juga sudah memeriksa mantan istri tersangka Soetikno Soedarjo, Dian Muljadi pada (23/3). KPK juga memanggil Mertua dari Dian Sastrowardoyo, Adiguna Sutowo, namun dia mangkir dari panggilan.

Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, Soetikno selaku perantara suap menjadikan perusahaan MRA sebagai penampungan suap dari Rolls-Royce kepada Emirsyah.

“Rolls-Royce memberikan uang ke SS (Soetikno Soedarjo) dan dimasukkan ke per­usahaannya (MRA). Dan dari perusahaan itulah masuk ke beberapa rekening (Emisyah Satar mantan Dirut Garuda Indonesia),” ujarnya, Kamis (19/1/2017)


sumber: radarbogor.id

0 komentar:

Post a Comment