Thursday, 29 March 2018
Home »
bogor raya
» Pejudi Koprok Kena Ontrog Polisi
Pejudi Koprok Kena Ontrog Polisi
Jajaran Polsek Parungpanjang berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana perjudian, Minggu (25/3) pekan lalu. Pelaku berinisial MS alias Alex (42) warga Kampung Karehkel, Desa Pingku, dan UB (35) warga Kampung Ciparay, Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, ditangkap Unit Reskrim sekitar pukul 23.00 WIB di Kampung Salimah, Desa Gintung Cilejet, Kecamatan Parungpanjang.
Awal mula penangkapan ini sekitar pukul 21.00 WIB, saat petugas piket menerima laporan dari masyarakat adanya kegiatan perjudian. Setelah itu, kanit reskrim melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
Setibanya di TKP, dua pelaku langsung diamankan saat bermain judi koprok. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa lapak koprok dan uang tunai sebesar Rp400 ribu.
”Pelaku kami amankan karena terbukti melakukan tindak pidana perjudian,” ujar Kanit Reskrim Polsek Parungpanjang Iptu Irwan Alexander kepada Radar Bogor.
Judi koprok, kata dia, adalah sejenis judi dengan seorang fasilitator mempersiapkan dadu untuk dikocok. Kemudian sang bandar dan pelaku lainnya bertindak sebagai pemasang taruhan.
”Pelaku kami jerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya.
Sumber : radarbogor.id
Related Posts:
Kinerja PT PPE Diakui Total Quality Indonesia PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PT PPE) mendapat program pemaparan peningkatan produktivitas secara goodwill dan free of charge dari PT Total Quality Indonesia, kemarin (26/3).Program ini didapatkan secara cuma-cum… Read More
Longsor Jembatan Cipamingkis Mengkhawatirkan Longsor Jembatan Cipamingkis di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, semakin parah. Jik sebelumnya hanya berupa retakan, saat ini jembatan penghubung antardesa dan kecamatan tersebut longsor hingga 15 meter.Diketahui, lo… Read More
Rest Area Ditinggal Pedagang Pemerintah Kabupaten Bogor tampaknya haru bekerja lebih ekstra untuk menata kembali pedagang yang berjualan di kawasan Puncak. Pasalnya, lambat laun, pedagang yang berjualan justru meninggalkan lapaknya satu per satu. Hal… Read More
300 Jompo Diberi Beras Gratis Tak kurang dari 300 jompo di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, menerima bantuan sosial (bansos) berupa beras gratis dari pemerintah desa, kemarin (26/3). Bantuan tujuh liter beras untuk masing-masing jompo tersebut merupak… Read More
Bahasa Sunda Tetap Menggeliat Bahasa Sunda merupakan bahasa daerah dari Provinsi Jawa Barat yang berada dalam teritorial Tanah Pasundan (sebutan Jawa Barat), termasuk Kota Depok. Namun, penggunaan bahasa Betawi di kota tersebut lebih kental ketimbang b… Read More
0 komentar:
Post a Comment