Banner 1

Tuesday, 27 March 2018

Dua Pria Jambret Ponsel Pelajar


Mengaku iseng-iseng jadi jambret, Shofwan Fuhadi (32) dan Syafrizal (40) kini tercatat menjadi penguhi baru di sel Mapolsek Pancoran­mas, kemarin (25/3). Biarlah keduanya meratapi nasib di sana. Biar kapok.

Keduanya kedapatan menjambret ponsel seorang pelajar, Febi Aryani (17), di Jalan Al Mutaqin, RT 05/12, Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Pan­coranmas. Kapolsek Pancoranmas Kompol Roni Agus Wowor mengatakan, kedua pelaku menjalankan aksi jahatnya sembari naik sepeda motor. Mereka mencomot ponsel dari genggaman korban.

”Selanjutnya korban berteriak minta tolong,” kata Roni.

Teriakan korban, sambung Roni, mengundang perhatian pengendara lain dan warga sekitar yang langsung berupaya mengejar pelaku. Tak butuh waktu lama, dua begundal ini berhasil dibekuk. Mereka bahkan nyaris menjadi korban amuk massa. Beruntung, nyawanya masih selamat setelah polisi datang.

”Pelaku tertangkap tidak jauh dari TKP,” tambahnya.

Kepada penyidik, pelaku mengaku bila motif di balik aksinya hanya sekadar iseng. Selain juga karena ada kesem­patan.

”Kami masih mendalami ketera­ngan mereka. Kemungkinan mereka sudah sering beraksi,” tambah Roni. Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang Perampasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.


Sumber : radarbogor.id

0 komentar:

Post a Comment