Banner 1

Tuesday, 27 March 2018

Menuju Universal Health Coverage


Dalam rangka meningkatkan pembangunan masyarakat Indonesia, secara bertahap pemerintah bertekad untuk meningkatkan kehidupan dan jaminan sosial kepada seluruh penduduk Indonesia.

Nah, dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, menjadi tonggak sejarah dimulainya reformasi menyeluruh sistem jaminan sosial di Indonesia.

Salah satu bentuk perlindungan sosial yang dicanangkan pemerintah yaitu pemberian jaminan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang telah dimulai sejak 1 Januari 2014.

Tak dapat dimungkiri, kehadiran program JKN-KIS telah memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat. Program JKN-KIS telah membuka akses yang lebih baik kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Secara bertahap, program JKN-KIS telah menuju universal health coverage sesuai target pemerintah 2019. Guna memastikan kesuksesan program JKN-KIS, BPJS Kesehatan cabang Depok telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Depok, salah satunya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diskdukcapil) Kota Depok untuk mengidentifikasi penduduk Kota Depok yang belum terlindungi dalam program JKN-KIS.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Depok Maya Febriyanti Purwandari mengatakan, pihaknya bersama Disdukcapil Kota Depok berhasil melaksanakan pemadanan data kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok dengan data peserta JKN-KIS.


Sumber : radarbogor.id

0 komentar:

Post a Comment