Tuesday, 27 March 2018
Home »
bogor raya
» RTH Belum Capai 30 Persen
RTH Belum Capai 30 Persen
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun ini berencana membangun sembilan taman. Yang terdiri dari tiga taman layak anak, tiga taman tematik, dan tiga taman yang berbasis kecamatan. Dibutuhkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk melaksanakan program tersebut.
Kepala Seksi Pertamanan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Teguh Budiono mengatakan, kesembilan taman itu merupakan bagian dari program instansi terkait.
Seperti taman layak anak yang diinisiasi Dinas Pemberdaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), sejalan dengan misi menjadi Kabupaten Bogor layak anak.
”Kami memang membutuhkan banyak taman atau open space untuk anak-anak. Agak sulit ketika bicara layak anak itu 0-18 tahun. Sehingga kita melihat ini taman untuk anak-anak. Kami juga meletakkan sarana skate park untuk anak-anak usia remaja,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Ia melanjutkan, taman layak anak diajukan lokasinya oleh DP3A yang tidak semuanya dibangun di Cibinong. Selain itu, pihaknya juga akan membangun beberapa taman yang sifatnya tematik.
”Tapi belum didefinitifkan. Masih mencari lokasi yang strategis. Dari beberapa alternatif lokasi itu, akan diberi tema tertentu terhadap taman yang berbasis kecamatan,” ungkapnya.
Namun demikian, Teguh menilai, pembangunan sembilan taman masih jauh dari upaya pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 20 persen untuk umum dan 10 persen untuk kegiatan perseorangan.
”Masih jauh mencapai ke sana. Kalau kami, selain ada taman untuk bermain bola -misalnya-, juga ada area seperti jogging track dan tempat duduk bagi warga,” ucapnya.
Teguh mengakui banyak RTH yang tidak dijadikan taman. Kendalanya pun beragam, salah satunya soal kepemilikan aset. Dirinya mencontohkan, RTH yang dimiliki pihak swasta tidak serta merta bisa dimasukkan ke fasos-fasum milik Pemkab Bogor.
”Ada lokasi salah satunya tempat penambangan. Ada satu perumahan kemudian mengambil areanya untuk menambah volume tanah, lama-lama tanah yang tadi itu dialiri air sehingga seperti situ, ini cukup potensial tapi bukan milik kita,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor Suryanto mengaku RTH alami, seperti tanah-tanah kosong yang tidak ada peruntukannya, cukup banyak di Bumi Tegar Beriman.
”Tapi, yang kami inginkan itu RTH yang bisa dimanfaatkan warga, layaknya taman aktif,” katanya.
Menurutnya, Cibinong Raya yang pertumbuhannya sangat cepat, terutama mengenai pembangunan perumahan, memerlukan aturan khusus untuk ’memagari’ area-area yang telah direncanakan menjadi RTH publik yang dibuat dan dikelola pemerintah. Setidaknya, telah direncakan 24 titik RTH. Mulai dari Kecamatan Sukaraja hingga Gunungputri dengan status lahan milik pemerintah maupun fasos-fasum.
”Bukan masalah anggaran yang membuat Pemkab Bogor lamban dalam menyediakan RTH. Untuk lahan sih banyak ya. Tapi, yang jadi masalah, banyak area terbuka itu mau dijadikan RTH tapi kepemilikannya ada di perorangan. Bukan aset pemerintah,” pungkasnya.
Sumber : radarbogor.id
0 komentar:
Post a Comment