Banner 1

Tuesday, 27 March 2018

RTH Belum Capai 30 Persen


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun ini berencana mem­bangun sembilan taman. Yang terdiri dari tiga taman layak anak, tiga taman tematik, dan tiga taman yang berbasis keca­matan. Dibutuhkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk melak­sanakan program tersebut.

Kepala Seksi Pertamanan pada Dinas Perumahan Kawa­san Permukiman dan Perta­nahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Teguh Budiono m­enga­takan, kesembilan taman itu merupakan bagian dari prog­ram instansi terkait.

Seperti taman layak anak yang diinisiasi Dinas Pember­daan Perempuan dan Perlin­dungan Anak (DP3A), sejalan dengan misi menjadi Kabupaten Bogor layak anak.

”Kami memang membutuh­kan banyak taman atau open space untuk anak-anak. Agak sulit ketika bicara layak anak itu 0-18 tahun. Sehingga kita melihat ini taman untuk anak-anak. Kami juga meletakkan sarana skate park untuk anak-anak usia remaja,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Ia melanjutkan, taman layak anak diajukan lokasinya oleh DP3A yang tidak semuanya dibangun di Cibinong. Selain itu, pihaknya juga akan membangun beberapa taman yang sifatnya tematik.

”Tapi belum didefinitifkan. Masih mencari lokasi yang  strategis. Dari beberapa alter­natif lokasi itu, akan diberi tema tertentu terhadap taman yang berbasis kecamatan,” ungkapnya.

Namun demikian, Teguh menilai, pembangunan sem­bilan taman masih jauh dari upa­ya pemenuhan ruang ter­buka hijau (RTH) sebesar 20 persen untuk umum dan 10 persen untuk kegiatan per­seorangan.

”Masih jauh mencapai ke sana. Kalau kami, selain ada taman untuk bermain bola -misalnya-, juga ada area seperti jogging track dan tempat duduk bagi warga,” ucapnya.

Teguh mengakui banyak RTH yang tidak dijadikan taman. Kendalanya pun beragam, sa­lah satunya soal kepemili­kan aset. Dirinya mencontohkan, RTH yang dimiliki pihak swasta tidak serta merta bisa dima­suk­kan ke fasos-fasum milik Pemkab Bogor.

”Ada lokasi salah satunya tem­pat penambangan. Ada sa­tu perumahan kemudian me­ngambil areanya untuk me­nambah volume tanah, la­ma-lama tanah yang tadi itu dialiri air sehingga seperti situ, ini cukup potensial tapi bukan milik kita,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Peker­jaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor Suryanto mengaku RTH alami, seperti tanah-tanah kosong yang tidak ada perun­tu­kannya, cukup banyak di Bu­mi Tegar Beriman.

”Tapi, yang kami inginkan itu RTH yang bisa dimanfaat­kan warga, layaknya taman ak­tif,” katanya.

Menurutnya, Cibinong Raya yang pertumbuhannya sangat cepat, terutama mengenai pem­­bangunan perumahan, me­merlukan aturan khusus untuk ’memagari’ area-area yang telah direncanakan men­jadi RTH publik yang dibuat dan dikelola pemerintah. Se­ti­daknya, telah direncakan 24 titik RTH. Mulai dari Kecama­tan Sukaraja hingga Gunung­putri dengan status lahan milik pemerintah maupun fasos-fasum.

”Bukan masalah anggaran yang membuat Pemkab Bogor lamban dalam menyediakan RTH. Untuk lahan sih banyak ya. Tapi, yang jadi masalah, banyak area terbuka itu mau di­j­adikan RTH tapi kepemili­kannya ada di perorangan. Bu­kan aset pemerintah,” pung­kasnya.


Sumber : radarbogor.id

0 komentar:

Post a Comment