Banner 1

Thursday, 29 March 2018

Sibuk Kampanye, Raperda Dilupakan


Hingga akhir triwuan pertama 2018, DPRD Kabupaten Bogor belum satu pun menyelesaikan peratu­ran dae­rah (perda). Padahal, se­tidaknya, ada 15 produk legis­lasi bakal diterbitkan sepan­jang tahun ini.

Menyikapi itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ilham Per­mana menegaskan akan du­­duk bersama anggota legislatif lain­nya untuk memformu­la­si­­kan percepatan penerbi­tan perda.

”(Tahun politik, red), jadi ka­mi harus cari cara supaya ting­kat kehadiran anggota le­bih banyak di kantor. Sebab, DPRD ini kan kolektif kolegial, semua sama. Kami juga akan koordinasi lebih intens dengan eksekutif untuk percepa­tan pembuatan perda,” kata Ilham kepada Radar Bogor.

Ia melanjutkan, agenda ter­de­kat yang akan dilakukan DPRD Kabupaten Bogor adalah mem­­bahas Laporan Kerja Per­tang­gungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2017.

”Saya yakin meski anggota yang lain tidak di kantor, tapi mereka aktif menampung aspirasi di dapil masing-masing. Selain LKPJ, akan ada koordi­nasi tentang pembahasan Program Legislasi Daerah (Prolegda),” tutur politisi Gol­kar yang dilantik mengganti­kan posisi Ade Ruhandi seba­gai ketua DPRD tersebut.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) Ka­­bupaten Bogor Usep Saepulloh menargetkan, ada 13 raperda inisiatif selesai.

”Kalau usulan dari eksekutif, tinggal bagaimana kajian­nya. Kadang berbenturan dengan aturan di atasnya. Makanya jadi lama,” kata Usep.

Bagi Pengamat Kebijakan Publik Yusfitriadi, berapa ba­nyak dan perda apa saja yang dihasilkan DPRD, dapat men­jadi acuan kinerja mereka pa­da akhir tahun. Menurutnya, ada beberapa faktor yang menjadi alasan hingga triwu­lan pertama ini belum ada sa­tu pun perda ditelurkan de­wan yang terhormat.

”Pertama, 2018 merupakan orientasi tahun politik ke­ku­asaan bagi semua anggota de­wan. Karena sejak awal me­reka sudah sibuk persiapan pilkada. Jadi energinya terkuras oleh orientasi kekuasaan. Be­lum lagi, masa jabatan mere­ka berakhir pada 2019,” kata Yus, sapaan karibnya.

Faktor lain, sambungnya, keikutsertaan ketua dan dua wakil ketua DPRD dalam Pilbup Bogor 2018 pun jadi pen­ghambat. Sehingga, penggan­tian pimpinan butuh waktu yang lama.

”Selain dua fak­tor tadi, mindset DPRD Kabupaten Bogor terhadap kebutuhan perda abai, sehingga itu mere­ka tidak serius dalam me­­mi­kirkan berbagai kebijakan yang jadi kebutuhan ma­syarakat,” te­gas ketua STKIP Muhammadiyah Bogor itu.

Belum lagi kondisi politik dan pola pikir harus dibayar mahal dengan tidak mak­si­malnya perda dan kinerja DPRD Kabupaten Bogor.

”Secara estimasi waktu, untuk me­nye­lesaikan  15 hingga 20 perda, itu akan sulit. Kalau pun sele­sai, saya melihatnya tidak akan maksimal karena waktu yang sangat pendek dan kepenti­ngan politik yang cukup ting­gi sehingga akan makan waktu lama,” ujarnya.


Sumber : radarbogor.id

Related Posts:

  • Bersinergi Menjaga Ulama Bupati Nurhayanti mengapresiasi sikap alim ulama di Kabupaten Bogor yang aktif memberi penjelasan kepada masyarakat terkait berbagai isu hoax yang berkembang. Menurutnya, peran ulama sangat penting untuk meredam upaya prov… Read More
  • Vandalisme Jamah Cibinong Situ Plaza Warga Kabupaten Bogor diminta sedikit bersabar. Kawasan Cibinong Situ Plaza yang digadang-gadang menjadi ikon Bumi Tegar Beriman hingga kini belum bisa diresmikan. Lantaran minim penjagaan,beberapa fasilitas di dalamnya pu… Read More
  • Patroli Cegah Tawuran Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Ciampea meminimalisasi ruas Jalan Cibanteng–Warung Borong dari tawuran pelajar saat pulang sekolah. Pengawasan aksi tawuran tersebut dipusatkan di halaman kantor Kecamatan Ciampea, te… Read More
  • Giliran Jembatan Ciheulang Rusak Tidak hanya Jembatan Geredong yang rusak, hal serupa juga terjadi pada Jembatan Ciheulang, Kampung Ciheulang, Kecamatan Rumpin. Akses utama warga Cigudeg menuju Kecamatan Rumpin itu ambles.”Pagi tadi ambles. Jembatan meman… Read More
  • Jembatan Gerendong Terancam Putus, Truk Dilarang Lewat Jembatan Gerendong yang meng­hubungkan Kecamatan Ciseeng dengan Kecamatan Rumpin, rusak. Jembatan sepanjang 20 meter yang melintang di atas Sungai Cisadane itu mengalami kerusakan pada struktur jembatan, besi dan aspal.Hal… Read More

0 komentar:

Post a Comment