Banner 1

Thursday 29 March 2018

Sibuk Kampanye, Raperda Dilupakan


Hingga akhir triwuan pertama 2018, DPRD Kabupaten Bogor belum satu pun menyelesaikan peratu­ran dae­rah (perda). Padahal, se­tidaknya, ada 15 produk legis­lasi bakal diterbitkan sepan­jang tahun ini.

Menyikapi itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ilham Per­mana menegaskan akan du­­duk bersama anggota legislatif lain­nya untuk memformu­la­si­­kan percepatan penerbi­tan perda.

”(Tahun politik, red), jadi ka­mi harus cari cara supaya ting­kat kehadiran anggota le­bih banyak di kantor. Sebab, DPRD ini kan kolektif kolegial, semua sama. Kami juga akan koordinasi lebih intens dengan eksekutif untuk percepa­tan pembuatan perda,” kata Ilham kepada Radar Bogor.

Ia melanjutkan, agenda ter­de­kat yang akan dilakukan DPRD Kabupaten Bogor adalah mem­­bahas Laporan Kerja Per­tang­gungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2017.

”Saya yakin meski anggota yang lain tidak di kantor, tapi mereka aktif menampung aspirasi di dapil masing-masing. Selain LKPJ, akan ada koordi­nasi tentang pembahasan Program Legislasi Daerah (Prolegda),” tutur politisi Gol­kar yang dilantik mengganti­kan posisi Ade Ruhandi seba­gai ketua DPRD tersebut.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) Ka­­bupaten Bogor Usep Saepulloh menargetkan, ada 13 raperda inisiatif selesai.

”Kalau usulan dari eksekutif, tinggal bagaimana kajian­nya. Kadang berbenturan dengan aturan di atasnya. Makanya jadi lama,” kata Usep.

Bagi Pengamat Kebijakan Publik Yusfitriadi, berapa ba­nyak dan perda apa saja yang dihasilkan DPRD, dapat men­jadi acuan kinerja mereka pa­da akhir tahun. Menurutnya, ada beberapa faktor yang menjadi alasan hingga triwu­lan pertama ini belum ada sa­tu pun perda ditelurkan de­wan yang terhormat.

”Pertama, 2018 merupakan orientasi tahun politik ke­ku­asaan bagi semua anggota de­wan. Karena sejak awal me­reka sudah sibuk persiapan pilkada. Jadi energinya terkuras oleh orientasi kekuasaan. Be­lum lagi, masa jabatan mere­ka berakhir pada 2019,” kata Yus, sapaan karibnya.

Faktor lain, sambungnya, keikutsertaan ketua dan dua wakil ketua DPRD dalam Pilbup Bogor 2018 pun jadi pen­ghambat. Sehingga, penggan­tian pimpinan butuh waktu yang lama.

”Selain dua fak­tor tadi, mindset DPRD Kabupaten Bogor terhadap kebutuhan perda abai, sehingga itu mere­ka tidak serius dalam me­­mi­kirkan berbagai kebijakan yang jadi kebutuhan ma­syarakat,” te­gas ketua STKIP Muhammadiyah Bogor itu.

Belum lagi kondisi politik dan pola pikir harus dibayar mahal dengan tidak mak­si­malnya perda dan kinerja DPRD Kabupaten Bogor.

”Secara estimasi waktu, untuk me­nye­lesaikan  15 hingga 20 perda, itu akan sulit. Kalau pun sele­sai, saya melihatnya tidak akan maksimal karena waktu yang sangat pendek dan kepenti­ngan politik yang cukup ting­gi sehingga akan makan waktu lama,” ujarnya.


Sumber : radarbogor.id

0 komentar:

Post a Comment