Thursday, 29 March 2018
498 Napi Terancam tak Nyoblos
CIBINONG–RADAR BOGOR,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mencatat 1.161 penghuni rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Bogor yang berhak menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Gubernur Jawa Barat 2018. Sayangnya, dari jumlah itu, 498 narapidana terancam tak bisa nyoblos lantaran belum melakukan perekaman e-KTP.
”Jadi yang baru direkam itu hanya warga Kabupaten Bogor. Nah, sisanya (498 orang), Disdukcapil Kabupaten Bogor tidak bisa mefasilitasi karena mereka harus melakukan perekaman e-KTP di daerah domisili masing-masing,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti kepada Radar Bogor.
Jumlah ini didapat setelah KPU melakukan pencocokkan dan penelitian (coklit) di Lapas Pondok Rajeg Cibinong belum lama ini.
Surbakti juga mengatakan, dari 1.161 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Pondok Rajeg, terdapat 633 warga binaan yang berdomisili di Kabupaten Bogor.
Saat ini pihaknya bersama Disdukcapil Kabupaten Bogor sedang melakukan perekaman di Lapas Gunung Sindur yang tercatat ada sekitar 50 WBP.
”Kan perekaman ini bukan hanya merekam sidik jari, tapi ada juga mata biometrik. Jadi yang bisa milih itu hanya warga Kabupaten Bogor, karena itu data dari Disdukcapil Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Terkait daftar pemilih sementara (DPS) yang masih banyak belum terekam, Haryanto menegaskan, KPU bekerja sama dengan Disdukcapil terus melakukan upaya jemput bola. Sebab, jika melihat rekapitulasi daftar pemilih potensial non-KTP elektronik yang ditandatangani Jumat (16/3) olehnya, maka masih ada 87.782 masyarakat yang harus direkam.
”KPU bekerja sama dengan Disdukcapil melakukan penjemputan bola,” bebernya.
Pihaknya juga, akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat terkait hak pilih 498 narapidana di Lapas Pondok Rajeg Cibinong yang belum direkam.
sumber: radarbogor.id
0 komentar:
Post a Comment