Wednesday, 28 March 2018
Home »
bogor raya
» Dewan Anggap Pemda tak Jalankan Perda
Dewan Anggap Pemda tak Jalankan Perda
DPRD Kabupaten Bogor menganggap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tak menjalankan Peraturan Daerah tentang Kesejahteraan Sosial. Tak heran, masih banyak masyarakat Kabupaten Bogor saat ini hidup dalam garis kemiskinan.
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno menjelaskan, CSR memang dapat berkontribusi untuk mengentaskan masalah kemiskinan. “Terpenting konsepnya terintegrasi,” ujar Wasto kepada Radar Bogor, Senin (26/3).
Wasto menyayangkan, sebagai kawasan industri, daerah tersebut seharusnya dimanfaatkan potensinya. Di tahun 2018, Pemkab Bogor memiliki pekerjaan berat yakni angka kemiskinan harus turun delapan persen. Untuk itu, semua cara dapat dilakukan, termasuk meminta bantuan perusahaan swasta untuk mewujudkannya.
Pria yang menjabat sekretaris DPD PKS Kabupaten Bogor tersebut menambahkan, dalam pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat ditopang tiga pilar, yakni pemerintah, swasta, dan paritisipasi masyarakat.
“Partisipasi masyarakat juga tidak kalah penting,” ucapnya. Ia berharap, di akhir masa jabatan Bupati Nurhayanti, pemkab lebih mengutamakan program pengentasan kemiskinan. Menurutnya, pemerintah sebenarnya memiliki Perda Kesejahteraan Sosial.
Dalam perda tersebut, Wasto menjelaskan cara pemkab menekan angka kemiskinan. “Seperti dengan memberikan jaminan sosial, asuransi, bantuan berkelanjutan, pemberdayaan individu dan keluarga miskin,” tambahnya.
Ia meyakini program penurunan tingkat kemiskinan lebih efektif apabila mengikuti panduan tersebut. Sebelumnya, pengentasan kemiskinan di timur Kabupaten Bogor belum tuntas. Pemkab punya pekerjaan rumah untuk meningkatkan kesejahteraan ribuan keluarga. Mereka masih hidup dalam kubangan kemiskinan.
Misalnya di Kecamatan Klapanunggal. Dari data yang dihimpun Radar Bogor, tercatat ada 2.305 kepala keluarga hidup dalam kemiskinan. Untuk diketahui, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor mencatat, sebanyak 487 ribu penduduk atau sekitar 8,57 persen dari 5,6 juta total penduduk Kabupaten Bogor masih berada di bawah garis kemiskinan.
Sumber : radarbogor.id
0 komentar:
Post a Comment