POJOKSATU.id, JAKARTA – Penyidik Satuan Reskrim
Polrestro Jakarta Timur mengamankan satu tersangka kasus dugaan
pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Murniarti
di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim).
Tersangka berinisial AR (31), diketahui masih berstatus kakak kandung korban diamankan, Rabu petang (11/1).
“Iya betul, AR sudah kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polrestro
Jaktim, Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana saat dikonfirmasi wartawan,
Rabu malam.
Menurut Sapta, sebelum menetapkan sebagai tersangka, AR telah
menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Metro Jaktim. Hasil
pemeriksaan sementara, kuat dugaan jika kematian Murni akibat dibunuh
oleh AR. Hanya saja, polisi belum dapat memaparkan lebih jauh terkait
motif AR melakukan tindakan keji tersebut.
“Dari pagi dia (diperiksa) di Polres (Jaktim). (Motifnya) Belum (diketahui), masih diperiksa,” tutur Sapta.
Korban ditemukan tewas di kamarnya di Jalan Makmur RT 3/03 Pondok
Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (10/1). Mahasiswi UMJ tersebut
tewas dengan luka lebam di wajahnya.
sumber : pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment