BOGOR – Tuntutan para sopir angkot agar ada penindakan terhadap angkutan online, akan sulit terealisasi.
“Masalah ini terjadi di daerah lain,” ucap Kepala Bidang Pengawasan Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Bisma Wisuda kepada Radar Bogor, Rabu (25/01/2017).Hingga kini, kata dia, Kementerian Perhubungan belum mengatur regulasi keberadaan angkutan online tersebut.
“Saya sudah koordinasi dengan Organda Kabupaten Bogor membahas masalah ini,” ujar dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, upaya yang dilakukan baru sebatas persuasif agar permasalahan tersebut tidak semakin panjang.
Sebelumnya, Wakil Ketua Organda Kabupaten Bogor, Wawan Gumelar menegaskan, angkutan online sudah memengaruhi pendapatan para sopir angkot.
“Harus ada tindakan tegas, bila perlu mobil atau motor dikandangkan (ditahan),” ujarnya.
“Masalah ini terjadi di daerah lain,” ucap Kepala Bidang Pengawasan Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Bisma Wisuda kepada Radar Bogor, Rabu (25/01/2017).Hingga kini, kata dia, Kementerian Perhubungan belum mengatur regulasi keberadaan angkutan online tersebut.
“Saya sudah koordinasi dengan Organda Kabupaten Bogor membahas masalah ini,” ujar dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, upaya yang dilakukan baru sebatas persuasif agar permasalahan tersebut tidak semakin panjang.
Sebelumnya, Wakil Ketua Organda Kabupaten Bogor, Wawan Gumelar menegaskan, angkutan online sudah memengaruhi pendapatan para sopir angkot.
“Harus ada tindakan tegas, bila perlu mobil atau motor dikandangkan (ditahan),” ujarnya.
0 komentar:
Post a Comment