Banner 1

Thursday, 26 January 2017

Tren Kejahatan Seksual di Kabupaten Bekasi Bergerombol


CIKARANG UTARA – Angka kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kabupaten Bekasi tergolong tinggi. Sejak dibentuk kurang dari sebulan yang lalu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi menerima lebih dari 20 laporan kekerasan yang mayoritas kejahatan seksual.

Meski begitu, kata Ketua KPAD Kabupaten Bekasi, Hanti Prihantini, seluruh laporan yang ia terima tidak ditindaklanjuti karena banyak pelapor yang mencabut laporannya. Alasannya karena malu sehingga kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
 
CIKARANG UTARA – Angka kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kabupaten Bekasi tergolong tinggi. Sejak dibentuk kurang dari sebulan yang lalu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi menerima lebih dari 20 laporan kekerasan yang mayoritas kejahatan seksual.

Meski begitu, kata Ketua KPAD Kabupaten Bekasi, Hanti Prihantini, seluruh laporan yang ia terima tidak ditindaklanjuti karena banyak pelapor yang mencabut laporannya. Alasannya karena malu sehingga kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

“Ini yang masih menjadi kendala sekaligus ciri khas di sini, orang tua lebih memilih menutupi. Dari puluhan itu, yang saat ini kami tindaklanjuti ada 10 laporan,” ungkap Hanti Prihantini.

Dari laporan yang ditindaklanjuti KPAD, lanjut Hanti, mayoritas merupakan kejahatan seksual. Pelaku kejahatan itu umumnya keluarga dekat ataupun teman korban. Pelakunya didominasi berusia di bawah umur.

“Banyak di bawah umur yang menjadi pelaku. Paling rendah itu umur 12 tahun. Ini terus kami kejar,” katanya.

Kejahatan seksual terhadap anak kini memasuki ‘babak’ baru yang makin menakutkan. Tren pelaku kejahatan tidak lagi perorangan, namun bergerombol. Anak-anak tidak hanya menjadi korban, tapi juga pelaku kekerasan seksual kepada teman sebayanya secara bersama-sama.

Menurut Hanti, Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia menyatakan, kejahatan seksual masih menjadi yang tertinggi dalam kasus kekerasan terhadap anak. Sejak dibentuk enam tahun lalu, KPAI sudah menerima 21,6 juta laporan kekerasaan. Dari jumlah itu, 56 persen di antaranya kejahatan seksual.

Angka tersebut makin mengkhawatirkan karena dalam dua tahun terakhir kasus kejahatan seksual dilakukan secara bergerombol.

POJOKJABAR.com, CIKARANG UTARA – Angka kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kabupaten Bekasi tergolong tinggi. Sejak dibentuk kurang dari sebulan yang lalu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi menerima lebih dari 20 laporan kekerasan yang mayoritas kejahatan seksual.

Meski begitu, kata Ketua KPAD Kabupaten Bekasi, Hanti Prihantini, seluruh laporan yang ia terima tidak ditindaklanjuti karena banyak pelapor yang mencabut laporannya. Alasannya karena malu sehingga kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

“Ini yang masih menjadi kendala sekaligus ciri khas di sini, orang tua lebih memilih menutupi. Dari puluhan itu, yang saat ini kami tindaklanjuti ada 10 laporan,” ungkap Hanti Prihantini.

Dari laporan yang ditindaklanjuti KPAD, lanjut Hanti, mayoritas merupakan kejahatan seksual. Pelaku kejahatan itu umumnya keluarga dekat ataupun teman korban. Pelakunya didominasi berusia di bawah umur.

“Banyak di bawah umur yang menjadi pelaku. Paling rendah itu umur 12 tahun. Ini terus kami kejar,” katanya.

Kejahatan seksual terhadap anak kini memasuki ‘babak’ baru yang makin menakutkan. Tren pelaku kejahatan tidak lagi perorangan, namun bergerombol. Anak-anak tidak hanya menjadi korban, tapi juga pelaku kekerasan seksual kepada teman sebayanya secara bersama-sama.

Menurut Hanti, Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia menyatakan, kejahatan seksual masih menjadi yang tertinggi dalam kasus kekerasan terhadap anak. Sejak dibentuk enam tahun lalu, KPAI sudah menerima 21,6 juta laporan kekerasaan. Dari jumlah itu, 56 persen di antaranya kejahatan seksual.

Angka tersebut makin mengkhawatirkan karena dalam dua tahun terakhir kasus kejahatan seksual dilakukan secara bergerombol.

“Di Bekasi juga bisa terjadi di mana anak diperkosa oleh empat sampai lima orang seperti kasus yang di Muaragembong,” ucapnya.(ent)

0 komentar:

Post a Comment