BOGOR – Peredaran narkoba di Kota Bogor masih marak. Kurun waktu dua pekan saja, jajaran Polresta Bogor Kota berhasil membongkar 17 kasus narkoba.
Dari jumlah kasus itu, 21 tersangka berhasil dijerat polisi. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Suyudi Ario Seto menuturkan, dari pengungkapan 17 kasus tersebut, polisi berhasil menguak enam jaringan narkoba yang biasa mengedarkan narkoba di Kota Bogor.
POJOKJABAR.com, BOGOR – Peredaran narkoba di Kota Bogor masih marak. Kurun waktu dua pekan saja, jajaran Polresta Bogor Kota berhasil membongkar 17 kasus narkoba.
Dari jumlah kasus itu, 21 tersangka berhasil dijerat polisi. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Suyudi Ario Seto menuturkan, dari pengungkapan 17 kasus tersebut, polisi berhasil menguak enam jaringan narkoba yang biasa mengedarkan narkoba di Kota Bogor.
Jaringan ini terbilang sangat masif mengedarkan zat haram tersebut dengan sasaran utamanya tempat hiburan malam.
“Terakhir, Selasa (24/1/2017) malam, Tim Pemburu Narkoba (TPN) berhasil mengamankan jaringan FZ (31) di Tanahsereal, dengan barang bukti sabu seberat 100 gram. Tersangka merupakan bandar besar dan merupakan target operasi polisi,” terang Suyudi di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (25/01/2017).
Selain itu, pihaknya juga berhasil membekuk Finda Irawan (26) salah satu sindikat peredaran obat-obat keras berkedok toko kelontong di Jalan Pancasan, Kelurahan Pasirjaya, Bogor Barat, Kota Bogor.
Menurut dia, pelaku sudah lama bermain di Kota Bogor yang pelanggannya adalah anak jalanan dan anak punk.
“Berprofesi wiraswasta, pelaku kerap berpindah-pindah tempat dan mengcover bisnis haramnya sebagai pedagang kelontong, namun di dalamnya berdagang obat-obat keras,” imbuhnya.(ent)
Dari jumlah kasus itu, 21 tersangka berhasil dijerat polisi. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Suyudi Ario Seto menuturkan, dari pengungkapan 17 kasus tersebut, polisi berhasil menguak enam jaringan narkoba yang biasa mengedarkan narkoba di Kota Bogor.
POJOKJABAR.com, BOGOR – Peredaran narkoba di Kota Bogor masih marak. Kurun waktu dua pekan saja, jajaran Polresta Bogor Kota berhasil membongkar 17 kasus narkoba.
Dari jumlah kasus itu, 21 tersangka berhasil dijerat polisi. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Suyudi Ario Seto menuturkan, dari pengungkapan 17 kasus tersebut, polisi berhasil menguak enam jaringan narkoba yang biasa mengedarkan narkoba di Kota Bogor.
Jaringan ini terbilang sangat masif mengedarkan zat haram tersebut dengan sasaran utamanya tempat hiburan malam.
“Terakhir, Selasa (24/1/2017) malam, Tim Pemburu Narkoba (TPN) berhasil mengamankan jaringan FZ (31) di Tanahsereal, dengan barang bukti sabu seberat 100 gram. Tersangka merupakan bandar besar dan merupakan target operasi polisi,” terang Suyudi di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (25/01/2017).
Selain itu, pihaknya juga berhasil membekuk Finda Irawan (26) salah satu sindikat peredaran obat-obat keras berkedok toko kelontong di Jalan Pancasan, Kelurahan Pasirjaya, Bogor Barat, Kota Bogor.
Menurut dia, pelaku sudah lama bermain di Kota Bogor yang pelanggannya adalah anak jalanan dan anak punk.
“Berprofesi wiraswasta, pelaku kerap berpindah-pindah tempat dan mengcover bisnis haramnya sebagai pedagang kelontong, namun di dalamnya berdagang obat-obat keras,” imbuhnya.(ent)
0 komentar:
Post a Comment