Banner 1

Tuesday 31 January 2017

Raskin Jadi Rastra Bagaikan Simalakama di Kota Depok


DEPOK – Kepu tus an Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dengan merubah istilah beras miskin (raskin) menjadi beras untuk keluarga sejahtera (rastra) mulai 2017, ibarat buah simalakama.

Di satu sisi, Pemerintah Pusat ingin memperbaiki penyaluran raskin. Namun di bagian lain, Pemerintah Daerah rupanya belum siap dengan kebijakan ini.Kendati di Kota Depok Rastra telah dilaunching di Balaikota Depok, beberapa waktu silam. Kebijakan ini membuat penyaluran raskin untuk bulan Januari yang seharusnya dinikmati rumah tangga sasaran (RTS), harus dihentikan.

Di atas sofa coklat yang sudah siurterkelupas lapisan kulitnya di beberapa bagian, Mursid (57), masih menantikan kabar apakah dirinya masih masuk kuota RTS untuk program voucer pangan (Rastra) atau tidak.

Bapak enam orang anak yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh serabutan ini menjelaskan, selama ini jatah Raskin yang diterima setiap bulan sebanyak 15 kilogram itu pun tidak lantas ditebus tiap bulan.

Dengan penghasilan yang tidak tetap, dirinya tidak memiliki uang untuk mengambil Raskin. Terkadang, Mursid harus patungan bersama tetangga untuk menebus Raskin.

Bahkan, ketika mampu membeli Raskin yang disediakan, pernah suatu waktu ia mendapat beras yang kualitasnya buruk.(ent)

0 komentar:

Post a Comment