Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain dihadang di bandara |
POJOKSATU.id, SINTANG – Aksi sekelompok massa
menolak kedatangan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain di Bandara Susilo
Sintang, kemarin pagi terjadi karena adanya kesalahpahaman.
Massa mengira tokoh yang datang ke Sintang tersebut adalah Sekjen
Front Pembela Islam (FPI). Kejadian ini diharapkan tidak terulang di
Sintang.
Pemerintah Kabupaten Sintang langsung mengambil langkah dengan mengumpulkan tokoh agama dan masyarakat untuk meredam situasi.
Bupati Sintang Jarot Winarno memimpin langsung pertemuan dengan
didampingi Kapolres Sintang AKBP Suharjimantoro dan Kasdim 1205/Sintang
Mayor Inf Syafendi. Rapat tertutup di pendopo Bupati itu dimulai pukul
14.00. Rapat berakhir satu jam kemudian.
Sekitar pukul 15.00 Wakil Bupati Askiman tiba di Pendopo Bupati. Di
sana Bupati bersama Kapolres dan Kasdim masih menggelar pertemuan.
Sementara tokoh agama dan masyarakat telah meninggalkan pendopo.
Tak lama berselang Wakil Bupati meninggalkan pendopo Bupati. Pukul
16.00 Wakil Bupati menggelar pertemuan dengan tokoh agama,
masyarakat,dan pemuda di Balai Pegodai. Pertemuan menghasilkan
kesepakatan bersama.
Tiga poin kesepakatan berbunyi, “Kami sangat mendambakan kehidupan di
kabupaten Sintang yang sudah terjalin dengan baik dan harmonis untuk
tetap dapat dipertahankan.”
Poin kedua berbunyi, “Kami menyadari bahwa kabupaten Sintang terdiri
dari berbagai suku bangsa etnis budaya dan agama sangat menghormati dan
menjunjung tinggi keberagaman. Oleh karena itu kami tidak ingin
kehidupan yang sudah tentram, damai dan penuh kekeluargaan dirusak oleh
pihak-pihak yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.”
Sementara bunyi kesepakatan ketiga, “Kami tidak menolak kehadiran
lembaga atau kapasitas seseorang sebagai tokoh agama tetapi sesungguhnya
yang kami tolak paham radikal seseorang atau kelompok tertentu yang
dapat memecah belahkan hubungan antar umat beragama serta tidak
menterjemahkan kitab suci agama lain yang akan menyesatkan kepercayaan
orang lain.”
sumber : pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment