BOGOR – Di bagian lain, aksi brutal remaja tanggung di Kota Hujan tak lepas dari peredaran Narkoba dan obat-obatan keras lainnya.
Selasa (24/01/2017) tim pemburu narkoba (TPN) Polresta Bogor Kota membongkar penjualan obat keras berkedok toko kelontong di kawasan Pancasan, Bogor Barat.Sejumlah obat keras golongan G dijual bebas di lapak tersebut. Polisi menangkap pemilik toko FI alias Finda (26), yang diketahui menjalani bisnis ini bertahun-tahun.
Pelaku meraup untung dari penjualan obat-obatan dosis tinggi dengan menyasar konsumen remaja dan pelajar.
“Customer mereka adalah anak-anak punk dan anak jalanan,” ujar Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, kepada Radar Bogor Selasa (24/01/2017).
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari rentetan razia terhadap anak-anak jalanan yang sering mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di dalam angkutan kota (angkot).
Berdasarkan keterangan para anak jalanan, mereka mabuk karena mengonsumsi obat keras secara berlebihan.
“Informasi yang kami dapat, mereka (anak jalanan, red) memperoleh obat untuk mabuk itu dari toko miliknya pelaku Finda,” ungkap Yuni.(ent)
Selasa (24/01/2017) tim pemburu narkoba (TPN) Polresta Bogor Kota membongkar penjualan obat keras berkedok toko kelontong di kawasan Pancasan, Bogor Barat.Sejumlah obat keras golongan G dijual bebas di lapak tersebut. Polisi menangkap pemilik toko FI alias Finda (26), yang diketahui menjalani bisnis ini bertahun-tahun.
Pelaku meraup untung dari penjualan obat-obatan dosis tinggi dengan menyasar konsumen remaja dan pelajar.
“Customer mereka adalah anak-anak punk dan anak jalanan,” ujar Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, kepada Radar Bogor Selasa (24/01/2017).
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari rentetan razia terhadap anak-anak jalanan yang sering mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di dalam angkutan kota (angkot).
Berdasarkan keterangan para anak jalanan, mereka mabuk karena mengonsumsi obat keras secara berlebihan.
“Informasi yang kami dapat, mereka (anak jalanan, red) memperoleh obat untuk mabuk itu dari toko miliknya pelaku Finda,” ungkap Yuni.(ent)
0 komentar:
Post a Comment