Banner 1

Friday, 27 January 2017

Ngantri… 137 Angkot di Kota Depok Mulai Berbadan Hukum


DEPOK – Sejumlah angkot mengantre di kantor Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok,Rabu (25/01/2017).

Para sopir secara bergilir masuk ke dalam antrean pengujian kendaraan.Belum lama ini, Pemkot Depok akan memberikan intensif kepada pemilik angkot berupa bebas retribusi bagi angkot yang tidak berbadan hukum untuk segera berbadan hukum.

Pembebasan retribusi sudah dilaksanakan sejak 16 Januari hingga Juni mendatang.

Atas pembebasan rertibusi yang dilaksanakan Pemkot Depok sesuai dengan instruksi Walikota, tercatat hingga 24 Januari sudah 137 angkot mengikuti bebas retribusi uji kendaraan.

“Pembebasan retribusi tersebut berupa bebas uji kendaraan. Hingga 24 Januari sudah ada 137 angkot yang dibebaskan biaya retribusi,” kata Kepala Dishub, Gandara Budiana.(ent)

0 komentar:

Post a Comment