Banner 1

Thursday, 26 January 2017

95% Spanduk di Cimanggis Depok Masa Tak Berizin!


DEPOK – Personil Trantib Kecamatan Cimanggis dibuat gerah dengan maraknya spanduk liar di wilayahnya.

Bahkan, persentase spanduk tidak berizin mencapai 95 persen saat penertiban. Kasi Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Cimanggis, Yahman M. Sutria, mengatakan, operasi di Januari sudah mencopotkan 81 spanduk liar.
“Itu baru satu kali operasi, di tiga Jalan Radar Auri, Jalan Putri Tunggal dan Jalan Alternatif Cibubur,” tutur Yahman kepada Radar Depok, Selasa (24/01/2017).

Dia menjelaskan, spanduk yang ditertibkan yakni, tidak berizin, pemasangan di lokasi yang dilarang, masa berlaku izin habis.

Tetapi, kata Yahman, yang paling banyak adalah spanduk tidak berizin alias bodong, dan jika dipersentasekan angkanya mencapai 95 persen.

“Walaupun berizin tapi pemasangannya melanggar tetap kami copot,” tegasnya.

Yahman meminta agar pihak kecamatan dilibatkan dalam pengurusan perizinan spanduk. Sehingga, jumlah spanduk yang ada di kecamatan terdata dan jika masa berlakunya habis dapat segera dicopot.(ent)

0 komentar:

Post a Comment