BOGOR – Peredaran narkoba hingga kini masih
merajalela di tengah masyarakat. Berbagai cara penyelundupan pun
dilakukan untuk dapat melintasi sebuah wilayah.
Tak terkecuali di Kecamatan Rumpin, yang menjadi tujuan bagi para pengedar barang haram tersebut.
“Kami sering melakukan penangkapan pengedar narkoba. Selain menjual,
juga suka dijadikan tempat transit,” ujar Kapolsek Rumpin, Kompol Parmin Selasa (09/08/2016).
Parmin mengaku, selalu mengantisipasi para pelaku yang masuknya ke
wilayah hukumnya. Selain menindak, masyarakat juga diberikannya
pemahaman terhadap bahaya narkoba.
“Kami selalu sosialiasikan bekerjasama dengan desa, sekolah dan
tokoh masyarakat. Walaupun akses jalan Rumpin sendiri sebenarnya buruk,
dan tidak cocok bagi pengedaran narkoba. Tapi tetap jika ada informasi
kita akan tindak lanjuti,” ungkapnya.
Pasalnya, selain merusak generasi penerus, para pengguna hingga pengedar dapat diganjar hukuman berat.“Jadi, jangan sekali-sekali mengkonsumsi. Pemakai saja dapat hukaman
empat tahun penjara. Pengedar atau memproduksi bisa sepuluh tahun hingga
hukuman mati,” tandasnya.(ent)
0 komentar:
Post a Comment