Banner 1

Thursday, 4 August 2016

Bayangkan, 1.149 Imigran Gelap Migrasi ke Bogor!

BOGOR – Imigran gelap yang mendapatkan tempat di Bogor sudah kelewat batas. Sepanjang tahun 2016 tercatat, 1.449 imigran gelap berhasil diungkap Kantor Imigrasi Bogor. Jumlah ini, hampir sama banyaknya dengan warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke Bogor.
Dimana pada tahun 2016 tercatat 1.776 WNA yang masuk ke Bogor.

Rinciannya 611 yang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 1.126 menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS )  dan 39 orang menggunakan Izin Tinggal Tetap  (ITAP)
“Angka ini menurun dibanding tahun lalu yang mencapai 3.736 orang dengan rincian 1.378 ITK, 2.264 ITAS, dan 94 ITAP,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Herman Lukman, Selasa (02/08/2016) pagi.
Imigrasi Bogor kata dia, membentuk Timpora sesuai perintah Kemenkumham dalam Undang – Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 69, yang mengamanatkan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.

“Menteri membentuk tim pengawas orang asing yang beranggotakan badan dan instansi pemerintah terkait baik di pusat ataupun daerah. Makanya kita membentuk Timpora,” bebernya.
Tadinya, tim tersebut hanya terbentuk dari tingkat  intansi di kota atau kabupaten. Namun saat ini, pengawasan mengacu pada amanah undang undang yang harus sampai ke tingkat kecamatan.
“Mudah – mudahan dengan terbentuknya sampai tingkat kecamatan, permasalahan – permasalahan khususnya dengan orang asing bisa kita selesaikan bersama,”jelasnya.

Nah, untuk pengawasan dari kecamatan, langsung dilakukan upaya jemput bola. Dimana Imigrasi akan membangun sistem khususnya untuk imigran gelap (IG).
Nantinya imigrasi  bekerja sama dengan United Nations High Commissioner for Refugees(UNHCR) untuk mengetahui berapa jumlah IG yang ada di Kota atau Kabupaten Bogor.
“Dari jumlah itu kita akan informasikan kepada IG yang tinggal di perumahan – perumahan. Kita kasih brosur dan berkewajiban mendaftarkan dirinya melalui SMS. Sistem SMS Gateway itu kita bangun untuk melaporkan keberadaan dia ke Imigrasi,” lanjutnya.

Adapun wilayah di Kota Hujan yang berpotensi dimasuki imigran berada di Kecamatan Bogor Selatan dan Tajur, yang memiliki angka dengan orang asing terbanyak.
Sementara untuk wilayah Kabupaten Bogor seperti Dramaga, Ciampea yang memiliki banyak mahasiswa asing itu masuk dalam kategori ITAS.

Sementara, Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman menuturkan, adanya regulasi bebas visa yang ditetapkan Pemerintah Pusat sangat dibutuhkan untuk Imigrasi untuk mengawasi kegiatan orang asing di wilayah.
“Dibanding WNA, kedatangan imigran memiliki kecenderungan yang paling besar, jauh lebih meningkat. Hal ini dapat dilihat berdasarkan data yang ada,” jelas Politisi Partai Demokrat tersebut.(ent)

0 komentar:

Post a Comment