BOGOR – Resah gelisah serta murka mendera perasaan
warga Kampung Jati PWRI, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten
Bogor, Jawa Barat. Perasaan itu muncul seiring kembali beroperasinya
sembilan tempat hiburan malam (THM) atau lokalisasi prostitusi di daerah
tersebut.
Yang dikeluhkan warga adalah, selain hanya menodai kampung dengan
dosa maksiat, tempat lokalisasi tersebut identik dengan minuman
beralkohol dan wanita malam. Sehingga memberikan dampak atau efek yang
sangat buruk buat lingkungan dan masyarakat.
Dan yang tak kalah parahnya lagi, bangunan semi permanen yang menjadi
objek tempat pesta miras dan mengumbar nafsu syahwat itu disinyalir
dibiarkan oleh aparatur pemerintah setempat.
“Saat ini sudah ada sekitar 9 THM baru yang berdiri. Mereka sengaja
membangun dipojok-pojok kampung,“ kata seorang warga yang namanya enggan
disebutkan.
Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu, warga sekitar sebenarnya sudah
bereaksi dengan mengirimkan surat resmi penolakan THM. Surat penolakan
itu ditandatangani oleh ratusan warga, termasuk tokoh masyarakat dan
tokoh agama.
“Kami sudah sampaikan tembusan surat penolakan tersebut, kepada
pengurus lingkungan, pemerintah desa dan kecamatan. Namun hingga saat
ini tidak ada tindak lanjut,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Tonjong Aja Wijaya membenarkan hal tersebut.
“Ya betul kami sudah terima keluhan dan penolakan warga soal THM, baik secara lisan maupun surat resmi,“ ujarnya.(ent)
0 komentar:
Post a Comment