BOGOR – Revitalisasi Pasar Bogor yang dikerjakan PT
Waskita Jaya Purnama, mendapat sorotan dari Komisi C DPRD Kota Bogor.
Selain pekerjaan proyek yang asal-asalan.
Komisi yang membidangi pembangunan itu juga menemukan proyek dengan
anggaran Rp11,5 miliar tersebut rawan bagi pengunjung dan pedagang yang
berjualan.
Lantaran, mereka menemukan keramik lantai flooring yang ditumpuk
dengan existing keramik yang ada. Mengingat usia bangunan yang sudah
tua, kondisi tersebut dikhawatirkan akan menambah beban bangunan.
“Kalau nanti rubuh bagaimana? Harus memikirkan keselamatan
pengunjung,” ujar anggota Komisi C DPRD Kota Bogor, Yus Ruswandi, di
sela-sela inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Bogor, Jumat (19/8/2016).
Belum lagi, salah satu perwakilan konsultan mengatakan, sebagian
bangunan di Pasar Bogor sudah retak-retak, sehingga sangat rentan
ambruk. Sementara itu, Ketua Komisi C Zaenul Mutaqin mengatakan, ada
kegiatan teknis yang belum pas dan belum memiliki dasar kajian.
Pembangunan keramik yang dilakukan di setiap lantai pada revitalisasi pasar Bogor ditumpuk pada existing keramik yang ada.
“Kajian ilmiah dari tim ahli bangunannya juga tidak ada, jadi, hal ini menjadi sorotan dan perhatian kami,” bebernya.
Proyek Benomor SPPBJ 027/04/SPK/PJKRPB/PPK/VI/2016 itu, akan
dilaksanakan selama 250 hari. Namun, dalam papan plang yang ada di pasar
Bogor, kegiatan waktu pelaksanaan selama 189 hari.
“Soal waktu kerja ini juga bisa menjadi masalah apabila tidak sesuai
dengan hasil lelang di unit layanan pengadaan (ULP). Tidak perlu
terburu-buru dalam menyelesaikan pekerjaan revitalisasi. Sesuaikan saja
waktunya berdasarkan hasil ULP, agar pekerjaan berkualitas,” katanya.
Di tempat yang sama, Direktur Operasional PD Pasar Pakuan Jaya (PPJ),
Syuhairi mengatakan, revitalisasi Pasar Bogor dilakukan pada lantai
dasar, lantai 1 dan 2, dengan total los dan kios 2.100. Sampai saat ini,
pekerjaan sudah dilakukan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Terkait masalah pemasangan keramik menimpa keramik yang ada, pihak
PD-PPJ sudah meminta agar keramik yang lama dibongkar dulu supaya tidak
menambah beban berat pada bangunan.
Akan tetapi, karena alasannya tidak ada di dalam RAB, jadi tidak dilakukan oleh pihak kontraktor.
“Pihak pelaksana mengatakan tidak ada anggaran, karena tidak ada di
RAB. Kalau dia bongkar siapa yang bayar?” kata Syuhairi menirukan gaya
bicara pengembang.
Solusinya, pihak kontraktor harus membuat analisis teknis terhadap
kekuatan daya dukung bangunan Pasar Bogor ini. Sebab, biaya membongkar
keramik tidak ada.
Sampai sekarang PD-PPJ masih menunggu hasil analisis. Dan kalau tidak
memungkinkan, maka harus dihentikan dulu kegiatan pembangunan dan
menghitung ulang RAB, serta membuat rencana baru lagi.(ent)
0 komentar:
Post a Comment