BOGOR – Harapan warga Kabupaten Bogor untuk
memiliki wakil bupati (Wabup), tak bisa cepat terealisasi. Sebab,
hingga kini belum kepastian dengan berbagai alasan.
Bahkan, Gubernur Jawabarat, Ahmad Heryawan belum membalas surat yang
dilayangkan melalui sekretariat DPRD Kabupaten Bogor tentang rekomendasi
pengisian wakil bupati Bogor.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Nuradi mengaku, sudah menyirimkan
surat Senin (8/08/2016) namun belum diketahui berapa lama jawabannya.
“Gubernur juga tidak mengurusi Wabup Bogor saja,” ucapnya, Minggu (14/08/2016).
Lebih lanjut ia mengatakan, surat akan dikirimkan ke partai politik
melalui fraksi-fraksi pekan depan karena berbenturan dengan masa reses.
Surat yang diajukan ke Gubernur, kata dia, berawal dari hasil Badan
Musyawarah yakni Ketua DPRD Ade Ruhandi yang meminta rekomendasi
gubernur.
Menurut Nuradi, dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD sebenarnya sudah
disebutkan panlih bisa dibentuk setelah partai-partai menyerahkan nama
kepada bupati untuk di verifikasi sebanyak dua orang sesuai PP 49 dan UU
Nomor 8 Tahun 2015.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia
(BKSPPI), Buchori Muslim mengatakan, Kabupaten Bogor sangat luas dan
memiliki penduduk yang padat. Sehingga, bupati dalam menjalankan
tugasnya harus memiliki wakil sebagai pendamping.
“Apalagi bupati seorang perempuan, jadi agar kerja lebih maksimal
membutuhkan seorang wakil bupati agar bisa mengurus masyarakat lebih
maksimal,” ungkapnya.
Pengamat Sosial dari Institut Agama Islam Sahid (INAIS) itu
menambahkan, selama ini kinerja dinas masih belum maksimal karena
lemahnya pengawasan.(ent)
0 komentar:
Post a Comment