Thursday, 4 August 2016
Home »
berita
,
metropolitan
» Adanya Raperda KTR di Kabupaten Bogor, Merokok Sembarangan Bakal Kena Disanksi
Adanya Raperda KTR di Kabupaten Bogor, Merokok Sembarangan Bakal Kena Disanksi
BOGOR – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bogor, telah mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sehingga, jika ada yang merokok sembarangan akan disanksi.
Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan, dengan adanya payung hukum maka kesadaran masyarakat untuk mengurangi kebiasaan merokok terutama di fasilitas umum.
“Dengan adanya batasan untuk merokok, saya yakin akan mengurangi asap rokok secara signifikan serta memiliki jaminan untuk hidup sehat,” ujarnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Gunadi Wibhawa berharap, pemerintah daerah dalam menjalankan perda KTR bisa memberikan tahapan sosialisasi terlebih dahulu, sebelum pelaksanaan penindakan.
“Saya setuju jika pemerintah daerah tegas dalam membatasi perokok,” ucapnya.(ent)
Related Posts:
Yah… Gara-gara Blangko Habis, Pencetakan KTP-el di Kabupaten Bogor Terhenti BOGOR – Warga Citeureup yang mengurus KTP harus bersabar. Sebab, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor saat ini mengalami kekurangan mesin pencetak kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) da… Read More
Akhirnya, Dua Ormas di Kabupaten Bogor Sepakat Damai BOGOR – Ketegangan di Kecamatan Gunungputri akibat dipicu bentrokan antara organisasi kemasyarakatan (ormas) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Banten (BPPKB) dan Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bogor Selasa (19/7/2016) la… Read More
Warga Bogor Ayo… Daftar Festival Merah Putih! BOGOR – Jelang peringatan HUT ke 71 Republik Indonesia, persiapan terus dimatangkan panitia Festival Merah Putih. Berbagai kegiatan, akan diselenggarakan dengan melibatkan masyarakat khususnya generasi muda. Person In C… Read More
Baru Bebas, Warga Rumpin Ini Masuk Bui Lagi, Alasannya Mengejutkan BOGOR – Mendekam di jeruji besi sepertinya tidak membuat jera Kemod (28). Warga Kampung Madu Sewo RT 04/03, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, ini kembali masuk bui setelah kepergok warga mencuri ayam. Padahal, Kemod baru sa… Read More
19 Koperasi di Kabupaten Bogor Ini Akan Dibubarkan, Ini Lho Sebabnya BOGOR – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor kembali membubarkan 19 koperasi. Ke 19 koperasi ini terpaksa dibubarkan karena sudah tidak ada aktifitas lagi atau tidak aktif. Kepa… Read More
0 komentar:
Post a Comment