BOGOR – Aktivitas penambangan tanah merah di
Kampung Pabuaran RT 01-02/08, Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri
diprotes warga. Selain terganggu, warga khawatir penambangan tersebut
mencelakakan mereka.
Sebab, aktivitas penambangan dilakukan tidak jauh dari instalasi
saluran udara tegangan tinggi (sutet). Bahkan, jarak penggalian dengan
sutet hanya berjarak sekitar lima meter.
“ Kami takut ada longsor dan tiang sutet roboh. Ini bisa kena pemukiman warga,” ucap Andika, warga sekitar.
Kepala Unit Pol PP Kecamatan Gunungputri, Nurhaida membenarkan warga
Kampung Pabuaran protes dengan aktivitas penambangan tersebut.
Sejak saat itu, pihaknya sudah melayangkan surat teguran. Namun,
pengelola mengabaikan teguran dan tetap melakukan aktivitasnya di
sekitar sutet.
Terpisah, Sekdes Cicadas, HM Nurdin menegaskan, penambangan tanah merah yang diprotes warga sudah mengantongi izin.
“ Saya tidak tahu kalau itu (penambangan,red) meresahkan,” kilahnya.
Menurut Nuridin aktivitas penambangan itu berada di bawah lindungan pemerintah Desa Cicadas.
”Selama memiliki izin yang jelas. Semua pengusaha pasti akan kami lindungi,” tandasnya.(ent)
Friday, 19 August 2016
Home »
berita
,
metropolitan
» Aktivitas Penambangan Tanah Merah di Kabupaten Bogor Bikin Resah Warga
0 komentar:
Post a Comment