Kapolsek Babakanmadang, Kompol Tri Suhartanto menjelaskan, dua bandar judi togel yang diamankan yakni MN (43) dan AP (24). Dari pengakuanya, mereka berdua merupakan jaringan Singapura.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga melalui saluran telpon kepada petugas. Atas dasar itu, petugas melakukan pengintaian dan mengarah ke tempat yang dimaksud.
“Saat itu ada sekelompok orang sedang berkumpul dan dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” ujarnya, Kamis (25/08/2016).
Ia menambahkan, keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Polsek, untuk dimintai keterangan. Menurutnya, saat petugas melakukan penggerebekan, pelaku sedang melakukan transaksi jual beli nomor kode buntut.(ent)
0 komentar:
Post a Comment