BOGOR – Sengkarut sewa menyewa Stadion Pakansari,
mulai terkuak. Pemerintah Kabupaten Bogor akhirnya mengaku jika
aktivitas sejumlah pertandingan bola terpaksa dilakukan lantaran adanya
intervensi dari sejumlah pihak.
Makanya, Pemkab Bogor memberi izin pertandingan komersil. Ketua DPRD
Kabupaten Bogor, Ade Ruhendi menjelaskan, penggunaan Stadion Pakansari
dalam beberapa pertandingan untuk menjaga harminisasi.
Sebab, ada beberapa intansi yang memohon penyewaan stadion, meski
akhirnya tidak jadi dan terakhir digunakan PS TNI versus Persib Bandung.
“Sebetulnya kami menghormati bupati, saya persilahkan bupati untuk tetap melakukan komunikasi,” ujarnya, Kamis (25/08/2016).
Apalagi, pertandingan yang dilakukan sifatnya sejenis persahabatan.
Dan yang memohon Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Panglima TNI.
“Disisi lain gubernur menelpon bupati. Nah, jika dilarang kita juga sadar kalau Pakansari ada bantuan gubernur,” ucapnya.
Meski demikian, dia mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor secepatnya
membuat aturan terlebih dahulu, baik itu Perbup maupun Perda. “Saya
berharap secepatnya dibereskan, nanti kita lihat aturanya,” tuturnya.
Desakan itu, kata dia, bukan tanpa alasan. Sebab, pemeliharaan
stadion wajib dilakukan seperti listrik, kebesihan, juga termasuk harus
ada pengelolaannya.
“Kami buat payung hukum dulu,” tuturnya.
Dia menilai jika nanti Stadion Pakansari dikelola dinas sepertinya
tidak akan mampu. Jika diserahkan kepada pihak ketiga, maka harus saling
menguntungkan. Terutama perawatan fasilitas dan pendapatan harus masuk
dalam kas daerah.
Ade juga menyadari jika pendapatan dari beberapa pertandingan belum bisa masuk kas daerah selama payung hukumnya belum rampung.
“Secara otomatis tidak bisa diterima,” tuturnya.
Sehingga pihaknya hanya menekankan agar dapat menjaga kebersihan dan kewajiban pembayaran listrik.
“Tidak meminta berlebihan. Terkecuali jika sudah ada aturanya,” ujarnya.
Hanya saja, posisinya sama jika DPRD Kabupaten Bogor hendak melakukan
pertandingan, itu juga bisa disamakan dengan persahabatan. Sedangkan
penarikan karcis setiap pertandingan, Ade mangku belum tahu dananya
masuk kemana.
“Saya belum dapat laporan. Sebetulnya ada dana lebih dari kebesihan
dan lain-lain, itu selalu berkordinasi dengan Dispora. Jika ada uang
yang belum disetor nanti tinggal disetorkan saja,” terangnya.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Yusfitriadi menjelaskan, semua kesalahan sewa menyewa stadion bisa saja dimanfaatkan.
“Bisa saja ada deal secara personal,” cetusnya.
“Kalau belum ada dasar hukumnya, belum bisa masuk kas daerah. Jika
ada transaksi tanpa berlandaskan aturan, maka kemudian masuk dalam
transaksi mencurigakan,” tandasnya.(ent)
0 komentar:
Post a Comment