BOGOR - Siapa sangka, Istana Bogor kediaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata belum bersertifikat. Artinya, legal standing istana rawan digugat.
Temuan itu diungkapkan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Bogor, di Balaikota Bogor, kemarin (4/8). Pemkot Bogor pun dituntut segera melakukan pendataan aset yang ada di Kota Bogor serta membuat sertifikat tanah.
"Masih banyak aset milik pemkot yang belum memiliki sertifikat, seperti Istana Bogor, bahkan gedung Balaikota Bogor masih dalam proses sertifikatnya," ujar Kepala BPN Kota Bogor Yulia Jaya Nirmawati di sela-sela sosialisasi Pertanahan Kota Bogor Tahun 2016 di Ruang Rapat I Balaikota Bogor.
Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman tak menampik kenyataan tersebut. Dia menuturkan, selain istana dan balaikota, masih banyak aset pemkot yang belum bersertifikat. "Memang banyak yang belum memiliki sertifikat. Salah satunya gedung Balaikota, masih diproses sertifikatnya. Sedangkan Istana Bogor sama sekali belum memiliki sertifikat. Untuk itu, kami akan mempersiapkan prosesnya," beber Usmar.
Dalam melakukan pembayaran sertifikat, khusus aset negara harusnya bisa dinolkan. Lantaran uangnya tetap kembali untuk negara. Jika mengacu pada anggaran 2015, kata dia, khusus untuk sertifikat aset disediakan anggaran sebesar Rp350 juta. "Justru kita akan mendapatkan manfaat apabila semua aset sudah tersertifikatkan," tukasnya.
Sementara itu, Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, M Noor Marzuki menegaskan, pemkot bisa saja meminta bantuan BPN untuk menyertifikatkan tanah milik pemkot. "Tak hanya itu, di setiap pengadaan lahan, BPN juga bisa dilibatkan agar proses pengadaannya sesuai dengan aturan yang ada," tandasnya.
Menurut sumber lainnya, masih ada banyak aset pemkot yang belum memiliki sertifikat. Aset tersebut dalam berbagai bentuk, mulai dari sekolah, tanah, bahkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor pun belum disertikatkan oleh pemkot.
Pasar pun jadi salah satu aset Kota Bogor yang belum mendapatkan sertifikasi. Seperti PD Pasar di Plaza Bogor, Pasar Sukasari, Pasar Jambu Dua, dan Pasar Pamoyanan. Keempat pasar tersebut masih dalam naungan Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD-PPJ). (ent)
Related Posts:
Bogor Bakal Jadi Destinasi Wisata Golf di Indonesia
BOGOR – Kabupaten Bogor tengah bersiap. Rencananya,
Kabupaten Bogor akan dijadikan tempat wisata Golf di Indonesia.
Sebagai
langkah awal, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Badan Promosi
Pariwisata Kabupaten … Read More
Inilah Titik Nol Kota Bogor
BOGOR – Rupanya tak banyak warga Kota Bogor yang
mengtahui dimana letak titik nol yang merupakan penanda awal
penghitungan jarak antarkota.
Titik nol lazim digunakan untuk menghitung
jarak suatu kota dengan kota la… Read More
Jalan Rusak, Mayor Oking Macet Parah
BOGOR – Warga dan pengendara mengeluhkan rusaknya
ruas Jalan Mayor Oking, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong.
Kondisinya kian parah setiap kali datang hujan.
Genangan air menimbulkan
kemacetan panj… Read More
Buang-buang Air, PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Dinilai Mubazir
BOGOR – Bocornya pipa PDAM di sisi Jembatan
Sukahati-Karadenan, ternyata sengaja dilakukan oleh perusahaan daerah
itu.
Dalihnya, pipa besi itu terpaksa ‘dilubangi’ untuk melancarkan
aliran air.
“Itu meman… Read More
Pembangunan Flyover RE Martadinata, Pemkot Bogor Siap Hadapi Gugatan
BOGOR – Warga Kelurahan Cibogor dan Kebon Pedes yang
terkena rencana pembangunan fly over RE Martadinata masih menunggu uang
penggantian lahan dari Pemkot Bogor.
Lurah Cibogor Kecamatan Bogor Tengah, Ramli mengataka… Read More
0 komentar:
Post a Comment