BOGOR – Keberadaan bekas lahan tempat hiburan malam
(THM) di Desa Kemang, Kecamatan Kemang, tidak terlalu dipedulikan
pemerintah setempat.
Seperti penuturan Kepala Desa Kemang, Entang Suana. Ia mengaku tidak
mengetahui status dari lahan bekas THM yang berada di wilayahnya.
“Saya gak tahu dari lahan-lahan bekas THM itu statusnya bagaimana.
Jadi, belum tahu kalau bisa dibangun sarana keagamaan seperti masjid,”
ujarnya, Rabu (10/08/2016).
Sebab, sambungnya, sebagai kepala desa tidak terlibat soal lahan
THM. Ia pun bingung tentang upaya pemanfaatkan lahan yang sebelumnya
digunakan sebagai tempat karaoke plus-plus.
“Saya gak banyak terlibat dengan THM di sini,” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Eks lahan di kawasan Kecamatan Kemang, yang
sebelumnya telah dibongkar oleh anggota Satpol PP Kabupaten Bogor,
hingga kini belum terlihat pemanfaatannya secara maksimal.(ent)
0 komentar:
Post a Comment