BOGOR – Pemkab Bogor hanya bisa pasrah dengan
banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) yang akan pensiun. Terutama,
pengajar dan tenaga medis.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Adang Suptandar mengaku, tak bisa berbuat banyak dalam menghadapi krisis PNS.
Setiap tahunnya, jumlah PNS yang masuk dalam masa purna bhakti
sebanyak 350 hingga 500 PNS. Sedangkan, untuk perekrutan PNS
kewenanganya masih di pemerintah pusat.
“Itu kendala bagi kami, karena setiap tahun terus berkurang tapi di sisi lain tidak terisi,” ujar dia.
Apalagi, sebagian besar yang harus masuk jatah pensiun merupakan
tenaga pengajar. Sehingga, kata dia, mengapa akhirnya sekolah membuat
kebijakan untuk merekrut tenaga kontrak. Itu dilakukan untuk memenuhi
tenaga mengajar.
“Semuanya, terbentur aturan akhirnya banyak tenaga pengajar honorer
dengan perjanjian kerja (P3K)yang belum masuk K2, jumlahnya masih
banyak,” ujar dia.
Kondisi tersebut mengakibatkan pekerjaan rumah bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Tinggal menunggu bagaimana pusat bisa mengambil langkah agar permasalahan tersebut bisa diatasi,” ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (MenPAN-RB) mewacanakan rasionalisasi terhadap pegawai negeri
sipil (PNS).
Namun, Kabupaten Bogor justru kekurangan personil PNS, terutama guru.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten
Bogor, Dadang Irfan menjelaskan, sekitar 500 PNS di Kabupaten Bogor
bakal memasuki masa purnabakti pada tahun ini.(ent)
0 komentar:
Post a Comment