Banner 1

Thursday, 11 August 2016

Pemkab Bogor Pasrah Hadapi Krisis PNS!

BOGOR – Pemkab Bogor hanya bisa pasrah dengan banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) yang akan pensiun. Terutama, pengajar dan tenaga medis.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Adang Suptandar mengaku, tak bisa berbuat banyak dalam menghadapi krisis PNS.

Setiap tahunnya, jumlah PNS yang masuk dalam masa purna bhakti sebanyak 350 hingga 500 PNS. Sedangkan, untuk perekrutan PNS kewenanganya masih di pemerintah pusat.
“Itu kendala bagi kami, karena setiap tahun terus berkurang tapi di sisi lain tidak terisi,” ujar dia.

Apalagi, sebagian besar yang harus masuk jatah pensiun merupakan tenaga pengajar. Sehingga, kata dia, mengapa akhirnya sekolah membuat kebijakan untuk merekrut tenaga kontrak. Itu dilakukan untuk memenuhi tenaga mengajar.
“Semuanya, terbentur aturan akhirnya banyak tenaga pengajar honorer dengan perjanjian kerja (P3K)yang belum masuk K2, jumlahnya masih banyak,” ujar dia.
Kondisi tersebut mengakibatkan pekerjaan rumah bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Tinggal menunggu bagaimana pusat bisa mengambil langkah agar permasalahan tersebut bisa diatasi,” ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mewacanakan rasionalisasi terhadap pegawai negeri sipil (PNS).
Namun, Kabupaten Bogor justru kekurangan personil PNS, terutama guru. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan menjelaskan, sekitar 500 PNS di Kabupaten Bogor bakal memasuki masa purnabakti pada tahun ini.(ent)

0 komentar:

Post a Comment