BOGOR – Pemerintahan Desa Sukaraksa menegur
pengerjaan proyek pembangunan SDN Sukamaju 01 di Kampung Kebon Kalapa
RT 01/08. Pasalnya, pembangunan berjalan tidak sesuai aturan dan
terkesan asal – asalan.
Pembangunan SDN Sukamaju 01 tersebut, seharusnya dilakukan pada 29
Juli. Namun, baru dikerjakan pada tanggal 15 Agustus. Bahkan, kinerja
yang dilakukan terkesan asal – asalan karena plang papan proyek baru di
tempel setelah mendapat teguran dari pemdes setempat.
Untuk anggaran proyek sebesar Rp 619.941.200 dimulai dari tanggal 29
juli sampai 25 November 2016 dengan penyedia jasa CV Indrawangi dan
konsultan pengawas dari PT. Talitha Karya Mandiri Cisarua.
Kaur Pemerintahan Desa Sukaraksa, Rudi menyayangkan lambannya kinerja
kontraktor. Selain itu, material bangunan juga belum tersedia.
“Rencananya, akan dibangun menjadi dua lantai. Padahal sebelumnya
sudah kordinasi dengan pihak desa. Namun, kinerja di lapangan tidak
sesuai yang diharapkan,” ujarnya, Senin (15/08/2016).
Sementara itu, Mandor Proyek Muhamad Yusuf mengaku, ada kendala masalah waktu pengerjaan proyek tersebut.
“Kendalanya sama waktu pengerjaan yang sedikit terhambat, makanya
baru mulai dikerjakan sekarang. Kami juga di sini memberdayakan warga
sekitar untuk bekerja dalam proyek,” tandasnya.(ent)
0 komentar:
Post a Comment