Banner 1

Saturday, 27 August 2016

Ketersediaan Blanko Masih Menjadi Kendala Pembuatan E-KTP di Kabupaten Bogor

BOGOR – Kasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Bogor, Budi Badarutaman, menambahkan, di Kabupaten Bogor rata-rata per pekan ada 2.000 sampai 3.000 pemohon KTP-elektonik. Tetapi, ketersediaan blanko masih sangat terbatas.
Belakangan ini, Pemkab Bogor hanya kebagian jatah sebesar 500 keping saja dalam satu kali pengiriman. Padahal pengajuan blanko mencapai 40 ribu.
“Beberapa waktu lalu kita dapatkan 1.500 keping dan pernah ada 4.000 blanko. Untuk yang baru datang, tentu akan langsung dicetak dan didistribusikan,” imbuhnya.

Budi sendiri mengakui jika langkanya blanko untuk mencetak KTP-elektonik sudah berlangsung selama tiga bulan. Padahal, jika berbicara normal sebenarnya seminggu sudah bisa diselesaikan.
“Apalagi jika normal, setiap minggu biasanya Kabupaten Bogor mengajukan blanko mencapai 10 ribu keping,” akunya.
Sebagai solusi, untuk sementara waktu pihaknya mengeluarkan surat keterangan bagi warga yang telah merekam data. Surat itu nantinya berfungsi sebagai pengganti KTP-elektonik sementara.

“Jumlah 40 ribu itu bisa saja ada perubahan elemen data atau pengajuan baru. Sedangkan untuk target program nasional 2012, ada juga yang belum tercetak sebanyak 39.951 keping KTP-elektronik,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Bogor, Dadan Dharmatin mengatakan pihaknya masih menunggu surat edaran Kemendagri terkait penonaktifan status kependudukan bagi warga yang belum melakukan perekaman KTP-elektronik.

Sebelum surat itu diterima, Disdukcapil kini tengah menyiapkan strategi perekaman massal.
“Kemarin juga kami lakukan di sejumlah desa di Kecamatan Nanggung,” kata dia. Program ini akan berlanjut di Kelurahan Tengah, Sukahati dan Pakansari, Kecamatan Cibinong.

Namun Kasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Bogor, Endah Handayani menjelaskan, informasi mengenai batas akhir perekaman masih simpang siur. Terutama penonaktifan status kependudukan.
“Yang ada di wilayah, kita harus menenangkan masyarakat, kita belum tahu penyataan dari Pak Dirjen, tetapi kita harus konsultasi dengan Kementerian yang dimaksud seperti apa. Jangan sampai kita mengartikan statement Pak Dirjen salah,” jelasnya.(ent)

0 komentar:

Post a Comment