Banner 1

Tuesday, 16 August 2016

Banyaknya Anggota DPRD Kabupaten Bogor Tak Mengambil Reses Mengundang Keprihatinan

BOGOR – Banyaknya anggota DPRD Kabupaten Bogor, yang tak mengambil jatah reses mengundang keprihatinan berbagai pihak. Direktur Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi mengkritik, tindakan anggota dewan yang enggan reses.
“Misalkan, dana anggaran reses Rp1 milyar untuk satu anggota dewan juga tidak akan efektif untuk memperjuangkan aspirasi,” ujar Ucok, Minggu (14/08/2016).

Menurutnya, dewan sendiri sebenarnya tidak tahu aspirasi apa yang akan diambil dari rakyat walaupun sudah berdialog dalam pertemuan reses.
“Uang APBD sudah banyak yang habis untuk reses. Artinya, yang melakukan pengambilan aspirasi itu harus yang memiliki keahlian,” ujarnya.
Menurut dia, selama ini DPRD melakukan reses hanya untuk gaya-gayaan. Bahkan, ia menuding program reses hanya sebuah alasan bagi DPRD untuk mengambil uang sebanyak-banyaknya dari APBD.

Artinya, dengan melakukan reses dewan dapat penghasilan tambahan.
Sementara itu, Anggota Fraksi Golkar-PAN Kabupaten Bogor, Irawan mengaku, tidak menghadiri kegiatan reses untuk rencana pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2016.
Menurutnya, aspirasi dari warga sudah ditampung tetapi tidak selalu beriringan dengan realisasinya.

“Kami tidak bisa memperjuangkan, dengan kondisi anggaran yang terbatas. Akhirnya seperti percuma,” ujarnya.
Sedangkan, masyarakat tidak mau tahu kondisi keuangan pemerintah daerah, yang mereka tahu bagaimana usulannya itu dapat teralisasi. Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Adang Suptandar berjanji, akan mengkaji ulang anggaran reses yang disediakan termasuk jadwal pertemuanya.

“Sejauh mana, kita juga akan melihat ke daerah lain, apakah betul daerah lain seperti itu? Yang terpenting harus diperhatikan, sepanjang aturan memungkinkan dan kembali keuangan daerah bisa, saya kira tidak masalah,” bebernya.
Adang menjelaskan, ada standar yang diatur dalam Kementerian, Permendagri dan juga Perda.
“Yang terpenting ada landasan hukumnya dan dikembalikan kepada kemampuan daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, kegiatan reses untuk pembahasan KUA-PPAS 2016 APBD Perubahan rupanya tidak digunakan secara maksimal anggota DPRD Kabupaten Bogor. Bahkan, banyak anggota dewan tidak mengambil massa reses untuk menyerap aspirasi rakyat.
Musababnya, anggaran Rp18 juta selama tiga hari reses dianggap kurang relefan menampung aspirasi konstituen.(ent)

0 komentar:

Post a Comment