Thursday, 8 March 2018
Hapus Dikotomi Negeri dan Swasta
Masih rendahnya rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bogor menjadi masalah serius bagi bupati Bogor 2018-2023. Belum lagi, tidak meratanya sarana dan prasarana pendidikan serta tidak meratanya pendidik dan tenaga kependidikan, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.
’’Masih banyaknya ruang kelas yang rusak besar, kesejahteraan guru honorer menjadi permasalahan yang harus menjadi prioritas kebijakan bupati Bogor mendatang,’’ kata Ketua BMPS Kabupaten Bogor R Agus Sriyanta saat menjadi panelis dialog membedah visi dan misi calon bupati/wakil Bogor di Graha Pena Bogor, kemarin (6/3).
Menurut Agus, jumlah sekolah di Kabupaten Bogor itu, baik di bawah dinas pendidikan dan Kemenag, 74 persen adalah sekolah swasta. Sementara sekolah negeri hanya sekitar 26 persen. Sedangkan dari sisi peserta didik, 51 persen ada di sekolah swasta dan 49 persen ada di sekolah negeri.
’’Negara wajib hadir, khususnya Pemkab Bogor, ke depan untuk bersinergi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) atau sekolah swasta, dalam rangka meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM), khususnya meningkatkan angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah,’’ papar ketua Yayasan Al Madina itu.
Lebih jauh Agus menjelaskan, hingga kini Pemkab Bogor masih kurang memperhatikan sekolah-sekolah swasta. Padahal, peran sekolah swasta dalam memajukan atau mendidik para calon pemimpin bangsa dan peradaban juga sama besarnya dengan sekolah negeri.
”Harus diakui, kontribusi sekolah swasta sangat besar. Tanpa sekolah swasta, pendidikan di Kabupaten Bogor bisa lumpuh,” cetusnya.
Agus mengatakan, dalam data, jumlah sekolah swasta memang banyak pada jenjang SMP, SMA/SMK. Hampir 85 persen ketiga jenjang tersebut diisi sekolah-sekolah swasta. Namun, perhatian pemerintah terhadap sekolah-sekolah tersebut sangat kurang.
Pertama, berkaitan dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Dalam aturan terbaru No 22 Tahun 2016 terkait PPDB, ada aturan yang mengatur jumlah penerimaan peserta didik untuk setiap jenjang. Tapi nyatanya, masih banyak sekolah, khususnya negeri, yang menerima jumlah peserta didik melebihi aturan tersebut. Sehingga, berdampak terhadap kualitas pengajaran. Belum lagi, dengan begitu, jumlah peserta didik sudah banyak terserap ke sekolah negeri yang berimbas pada peminat di sekolah-sekolah swasta yang sedikit.
“Bahkan, untuk sejumlah jenjang, ada yang ruang kelasnya sedikit, tapi banyak menerima peserta didik, sehingga mereka masih melakukan dua shift jam masuk, sedangkan dalam kurikulum 2013 sudah tidak diperbolehkan ada yang masuk siang,” tambah Agus.
Ia juga berharap, pemerintah menghilangkan dikotomi negeri dengan swasta. Bantuan sekolah swasta lebih ditingkatkan, bantuan gaji atau tunjangan pada guru non-PNS direalisasikan secara merata. Pendirian sekolah swasta, baik negeri maupun swasta harus ada amdal dan melibatkan BMPS. Melibatkan sekolah swasta dan guru swasta dalam sejumlah lomba secara objektif, meniadakan SIM kepala sekolah, serta meniadakan pungutan-pungutan di lapangan yang tidak jelas.
sumber: radarbogor.id
Related Posts:
Reses, dalam Setahun DPRD Kota Bogor Dibekali Rp2,19 Miliar BOGOR – Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Bogor sejak Rabu (14/09/2016) hingga besok Jumat (16/9/2016) akan melakukan penyerapan aspirasi alias reses ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Fantastisnya, selama tig… Read More
Dibekukannya DAU, Ketua DPRD Kabupaten Bogor: PNS Jangan Khawatir BOGOR – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi, meminta seluruh PNS di lingkungan Pemkab Bogor tidak khawatir dengan penundaan DAU dari pusat. Dirinya meyakini Pemkab Bogor sedang berupaya mencari solusi terkait penun… Read More
Kopel Indonesia: DPRD Kota Bogor Terlalu Obral Janji BOGOR – Dua tahun kinerja DPRD Kota Bogor, nyatanya masih menuai banyak kritikan. Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia menilai, DPRD Kota Bogor masih sangat lemah dalam pengawasan. Terutama pengawasan pada pelaks… Read More
Bupati Bogor “Genjot” PAD Melalui BPHTB BOGOR – Berbagai upaya dilakukan Pemkab Bogor, untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 2 tahun 2016 tentang pajak daerah khususnya Be… Read More
Ormas di Sukabumi Nyatakan Siap Perangi Komunis POJOKJABAR.com, SUKABUMI – Gabungan Organisasi Islam dan masyarakat menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Adipura Kota Sukabumi, Jumat (30/9/2016). Aksi tersebut sebagai wujud dari gerakan bela negara untuk memp… Read More
0 komentar:
Post a Comment