Banner 1

Monday, 12 March 2018

Spanduk Pasar Modern Meresahkan


Ma­sya­rakat Parungpanjang bertanya-tanya terkait mun­culnya spanduk  pemba­ngunan pasar modern Sentraland di Perumahan Sentraland, Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Parungpanjang Nina Kurniasih mengaku belum mengetahui kabar tersebut. Jika benar, maka statusnya ilegal karena tak mengantongi izin.

”Sampai saat ini belum ada izin ke desa. Dari pengurus RT dan RW setempat pun tidak ada laporan ke saya. Izin kan dimulai dari RT dulu,” ujarnya.

Nina beralasan, membangun sebuah pasar, apalagi pasar modern, harus memenuhi syarat-syarat izin lingkungan setempat maupun administrasi.

”Ke kami saja belum ada izin, apalagi ke kecamatan dan kabupaten,” sanggahnya.

Seharusnya, kata dia, jangan dulu memasang spanduk atau kegiatan apa pun sebelum ada izin. Kata dia, pengelola mesti menyelesaikan semua perizi­nan  mulai dari bawah, baru bisa melakukan apa yang direncanakan pihak pengelola pasar tersebut.

”Kami sudah mengirim surat ke Pemcam Parungpanjang untuk mengimbau pihak pengem­bang  Pasar Sentraland agar menaati aturan,” tukasnya.

Hal senada juga disampaian Kasi Ekonomi Pembangunan Kecamatan Parungpanjang Suparman.  Ia tidak setuju jika ada pihak-pihak yang nekat membangun sesuatu tanpa izin dan koordinasi sesuai aturan.

”Tegakkan aturan dulu, jangan asal bangun. Kami kan punya pasar tradisional. Nanti bisa jadi masalah baru buat mereka,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Parung­panjang  Edi Mulyadi menam­bahkan, akan memanggil pengelola Sentraland, Jumat (9/3) hari ini.


Sumber : radarbogor.id

Related Posts:

  • Selangkah Lagi Masjid Jadi Kebanggaan Pembangunan Masjid Raya Kecamatan Sukamakmur, yakni Masjid Al Anshoriyah memasuki tahap akhir. Masjid yang diharapkan menjadi ikon dan kebanggaan masyarakat Sukamakmur ini, pembangunannya sudah mencapai 98 persen. Rencanan… Read More
  • Diabaikan, Jalur Puncak II Merana Mandeknya pembangunan jalur Puncak II yang digagas lima tahun silam membuat kondisinya saat ini mengkhawatirkan.Jalan yang digadang-gadang menjadi solusi pemecah kepadatan kendaraan di Jalur Puncak I semakin rusak dan tak … Read More
  • SNI Dibanderol Rp20 Juta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor gencar mendorong pelaku usaha kecil agar lebih mudah mendapatkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebab, setiap produk kini wajib memiliki label tersebut untuk bisa bersaing… Read More
  • Hari Ini Pasar Nanggung Diresmikan Masyarakat di Kecamatan Nanggung kini tak perlu jauh untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Sebab, PD Pasar Togaha akan meres­mikan penggunaan Pasar Nang­gung, Senin (5/3) hari ini.Pasar yang dibangun menggunakan dana … Read More
  • Jembatan Ditambal Pakai Pelat Kapal Terputusnya akses menuju Kecamatan Rumpin akibat jembatan ambles, membuat pengusaha tambang kelimpungan. Musababnya, truk-truk mereka tak bisa beroperasi karena tak ada jalur lain menuju wilayah tambang di Rumpin.Hal ini m… Read More

0 komentar:

Post a Comment