Wednesday, 21 March 2018
Home »
bogor raya
» Ribuan Tanah Pemkab Bodong
Ribuan Tanah Pemkab Bodong
Ribuan bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum bersertifikat. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Nurhayanti di sisa akhir tugasnya sebagai bupati.
Dari 4.633 bidang tanah, 3.120 di antaranya rawan sengketa kepemilikan. Termasuk di dalamnya yang menjadi lokasi berdirinya sekolah dasar negeri (SDN) pascainstruksi presiden (inpres).
Seperti 1.721 bidang tanah yang merupakan aset SD dan SMP. Hanya 633 bidang saja yang telah bersertifikat. Sisanya, sebanyak 1.088 bidang, masih belum tertib administrasi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Didi Kurnia mengatakan, setiap tahun selalu mengajukan program sertifikasi aset. Akan tetapi jumlahnya tidak banyak. Sebab, kemampuan anggaran yang terbatas sehingga banyak masyarakat yang menggugat kepemilikan tanah sekolah.
”Tahun 1974 itu kan ada inpres untuk mendirikan SD negeri. Saat itu masyarakat banyak yang menyerahkan tanahnya, karena komandonya hingga ke tingkat desa. Namun tidak diikuti dengan ketertiban administrasi,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Untuk menghindari adanya gugatan dari ahli waris, Pemkab Bogor menginstruksikan kepala desa mengeluarkan surat keterangan bahwa tanah itu telah dikuasai negara.
”Dari situ perlahan kami bereskan administrasinya, ditata kembali. Tapi, perlu kerja sama juga dengan dinas teknis. Karena kami kan hanya mencatat saat tanah itu resmi menjadi aset daerah,” jelas mantan kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor itu.
Didi mengungkapkan, BPKAD mencatat dari 1.721 aset terdiri dari SD sebanyak 1.617 bidang, dan yang bersertifikat baru 598 bidang. Sedangkan SMP dari 104 bidang, yang bersertifikat baru 35 bidang.
”Setiap tahun ada progres. Makanya, asalkan tidak banyak masalah gugatan, BPN akan cepat menerbitkan sertifikatnya,” paparnya.
Meski masih cukup banyak tanah sekolah secara hukum menjadi aset pemerintah, Didi memastikan jika suatu saat ada kerusakan pada bangunan sekolah, Pemkab Bogor tetap bisa melakukan intervensi untuk melakukan perbaikan.
”Bisa. Sangat bisa. Karena, secara de facto itu sudah dikuasai pemda. Tapi, secara de jure memang belum. Makanya ada surat keterangan dari kades untuk memastikan jika memang itu lahan milik pemda,” tegas Didi.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana menegaskan, pihaknya menargetkan 100 sekolah tersertifikasi setiap tahunnya. ”Masih berjalan. Tapi, kami kan hanya mencatat. Tapi, tupoksi sesungguhnya itu ada di dinas teknis masing-masing untuk sertifikasi aset,” ungkap Iman.
Ia juga membenarkan sejak beberapa tahun belakangan ini, bagiannya fokus membenahi aset-aset yang digunakan untuk gedung SD.
”BPKAD bersama Dinas Pendidikan sudah merampungkan pelacakan dokumen lahan yang dipakai gedung SD. Upaya ini kami lakukan agar tidak ada lagi kasus pengakuan lahan milik perorangan,” tandasnya.
Sumber : radarbogor.id
Related Posts:
Double Track Masih Susun Amdal Masyarakat dua desa di Kecamatan Cigombong, tampaknya hanya menunggu waktu untuk merasakan proyek pemerintah pusat berupa jalur ganda (double track) kereta api Cigombong–Cicurug. Dua desa yang terdampak pembangunan pun bak… Read More
Komitmen Tekan Angka Pengangguran Masih tinggginya angka pengangguran di Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Citeureup, menjadi sorotan Ketua KNPI Citeureup, Muhammad Yusuf Kiat. Dalam waktu dekat dia berencana membuka bursa kerja untuk menjembatani kebut… Read More
Sopir Angkot Membusuk di Kamar Kontrakan Haris (49), sopir angkot 64 jurusan Cileungsi- Jonggol, ditemukan membusuk dalam kamar kontrakannya di Kampung Tengah RT 07/04, Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Senin malam (19/3). Haris tewas diduga karena sakit asma … Read More
SDN Ciluar 02 Diperbaiki Pakai DAK Angin segar diembuskan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor yang akan merehabilitasi SDN Ciluar 02.Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) SD pada Disdik Kabupaten Bogor Deddy Syarifudin memaparkan, bantuan rehabilitasi a… Read More
Warga Tolak Pencabutan Jam Operasional Aksi para sopir truk, kernet, dan kuli panggul bahan tambang saat mengontrog kantor Kecamatan Gunungsindur, Senin lalu (19/3), menuai reaksi keras dari masyarakat.Salah seorang warga, Dayat (41) mengaku tidak setuju jika … Read More
0 komentar:
Post a Comment