Monday, 5 March 2018
Home »
bogor raya
» Dikelola Resmi, PKL Citeureup Digeser
Dikelola Resmi, PKL Citeureup Digeser
Puluhan pedagang kaki lima (PKL), ketua lingkungan di Desa Citeureup didampingi Polsek Citeureup melakukan musyawarah di Pasar Citeureup 1, Selasa (28/2). Pertemuan tersebut menghasilkan para pedagang kaki lima yang biasa berjualan di pinggir Jalan Mayor Oking akan digeser ke dalam Pasar Citeureup 1. Selain itu, mereka juga akan dikelola oleh perusahaan yang telah memiliki izin dari pemerintah daerah Kabupaten Bogor.
Ketua RW 01 Desa Citeureup Sutrisno mengatakan, para PKL menyepakati hasil keputusan tersebut. Mereka juga menolak sejumlah aksi kutipan premanisme yang biasa mereka dapatkan. Karenanya, saat ini pengelolaan pasar saat ini akan dilakukan oleh perusahaan yang telah memiliki izin dari pemerintah daerah.
“Karena sebelumnya ada kutipan oleh aksi premanisme di pasar, dengan hasil ini pengutip liar dimohon tidak mengutip lagi,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (1/3).
Selain itu, sambungnya, para PKL juga akan berjualan sesuai jam operasional yang disepakati. Yakni dimulai pukul 17.00 WIB hingga 06.00 WIB. Hal itu dilakukan agar PKL dapat tertata dengan rapi, baik, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
“Sebagian juga ada di wilayah Kelurahan Puspanegara. Mereka juga ikut menyetujui perihal ini, terutama lingkungan RW 01, RW 03 dan RW 04 Desa Citeureup yang bersinggungan langsung dengan aktivitas pasar,” tuturnya.
Ia berharap, perusahaan yang akan mengelola pasar bisa memperhatikan dan memberikan kontribusi bagi lingkungan yang juga terdampak karena aktivitas di pasar. Sebab jika terjadi sesuatu di pasar, lingkungan yang akan terkena dampaknya lebih dahulu.
“Semoga apa yang kita harapkan bisa terlaksana,” tukasnya.
Sementara itu, Kanit Intelkam Polsek Citeureup AKP Agus Hidayat mengungkapkan, kehadiran kepolisian dalam kesempatan tersebut untuk mengawasi jalannya musyawarah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita hanya mengawasi jalannya proses musyawarah agar tidak ada pedagang yang kesal dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Sumber : radarbogor.id
Related Posts:
Bentuk Hutan Organik di Megamendung Kelompok Hutan Organik membuat model rehabilitasi ekosistem lahan kritis. Hal ini diawali dengan mimpi pemrakarsa untuk menghabiskan masa tuanya di pinggir hutan, di mana daerah impiannya tidak lagi memiliki hutan, yang a… Read More
Masih Ada 85 RTLH di Desa Kuta Masalah kemiskinan di Kabupaten Bogor masih jauh dari terentaskan. Kategori kemiskinan yang paling banyak ditemui adalah soal rumah tidak layak huni (RTLH) maupun kategori masyarakat yang mendapatkan beras sejahtera (rastr… Read More
Kampung Kita Kelola Lahan Pertamina Lahan milik PT Pertamina di Jalan Juanda kini lebih tertata. Dengan konsep gotong royong, Komunitas Kampung Kita Depok (K3D) menyulap lahan tersebut tidak lagi kumuh dan semrawut.Pada 2013 lalu, sekelompok orang dari berba… Read More
Perbaikan Teluk Pinang Telan Rp3,6 M Perbaikan jalan alternatif Teluk Pinang-Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, tampaknya tinggal menunggu waktu. Satu hingga dua bulan ke depan, pekerjaan bakal dimulai. Anggaran sebesar Rp3,6 miliar dari pagu yang ada sebesar Rp4,1… Read More
Minta Jam Operasional Dicabut Ratusan massa yang terdiri dari para pengemudi truk pengangkut hasil tambang dan kuli bongkar muat serta pengelola jasa angkutan tambang, berunjuk rasa di kantor Kecamatan Gunungsindur, Jalan Atma Asnawi 58 Gunungsindu… Read More
0 komentar:
Post a Comment