Wednesday, 21 March 2018
Home »
bogor raya
» Minta Jam Operasional Dicabut
Minta Jam Operasional Dicabut
Ratusan massa yang terdiri dari para pengemudi truk pengangkut hasil tambang dan kuli bongkar muat serta pengelola jasa angkutan tambang, berunjuk rasa di kantor Kecamatan Gunungsindur, Jalan Atma Asnawi 58 Gunungsindur, Desa Gunungsindur, kemarin (19/3).
Massa menuntut agar truk kembali bebas melenggang di Jalan Raya Gunungsindur dan meminta pembatasan waktu operasional dihapus.
”Adanya pembatasan waktu sangat merugikan para sopir, kernet dan juga kuli bongkar muat. Kami ingin sampaikan aspirasi kepada Muspika Gunungsindur supaya jam operasional malam hari segera dicabut. Tuntutan kami adalah harga mati,” ungkap perwakilan pengunjuk rasa, Enduy Komara kepada Radar Bogor.
Jika hal ini dibiarkan, kata dia, akan menimbulkan kerawanan sosial di tengah masyarakat. ”Ini soal perut, soal kebutuhan ekonomi masyarakat, baik sopir, kernet maupun kuli ganjur. Jadi ini potensinya kerawanan sosial,” tukasnya.
Sementara itu, Kapolsek Gunungsindur Kompol Hariyanto mengatakan, pengunjuk rasa adalah warga Kecamatan Rumpin yang bekerja sebagai sopir truk, kernet, dan kuli bongkar muat.
”Beberapa waktu lalu sudah ada kesepakatan antara perusahaan tambang dengan warga Gunungsindur terkait pemberlakuan jam operasional truk tambang, yaitu pada malam hari mulai pukul 20.00-04.00 WIB.
”Kesepakatan dibuat dengan alasan banyaknya anak sekolah serta karyawan dan sebagainya yang aktivitasnya terganggu karena menjamurnya truk tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, kesepakatan itu juga sampai saat ini masih berlaku dan belum ada keputusan pencabutan. ”Rabu nanti semua pihak akan diundang lagi untuk membahas kembali soal MOU tersebut. Apakah kira-kira jadi siang hari kendaraan truk tronton melintasi Jalan Gunungsindur diperbolehkan atau tidak oleh warga,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Gunungsindur Dadi Kurnia mempertegas bahwa hasil aspirasi demo akan diputuskan bersama dalam musyawarah.
”Sesuai dengan berita acara pertemuan yang ditandatangai bapak camat, persoalan ini akan dibahas kembali pada 21 Maret bersama masyarakat Desa Cibadung, Gunungsindur, dan Jampang. Jadi, masyarakat Rumpin harap bersabar sampai hari H nanti,” pungkasnya.
Sumber : radarbogor.id
Related Posts:
Pengembang Nakal Abaikan Kewajiban Sejumlah pengembang perumahan mewah di Kota Bekasi diduga banyak yang nakal karena melupakan kewajiban mereka terkait hunian berimbang. Padahal, berdasarkan aturan yang ada, merujuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang… Read More
Masih Ada 85 RTLH di Desa Kuta Masalah kemiskinan di Kabupaten Bogor masih jauh dari terentaskan. Kategori kemiskinan yang paling banyak ditemui adalah soal rumah tidak layak huni (RTLH) maupun kategori masyarakat yang mendapatkan beras sejahtera (rastr… Read More
Kampung Kita Kelola Lahan Pertamina Lahan milik PT Pertamina di Jalan Juanda kini lebih tertata. Dengan konsep gotong royong, Komunitas Kampung Kita Depok (K3D) menyulap lahan tersebut tidak lagi kumuh dan semrawut.Pada 2013 lalu, sekelompok orang dari berba… Read More
Puluhan Buruh Protes PHK Sepihak Lemahnya ketegasan hukum yang menjamin hak para tenaga kerja menjadi alasan utama sikap perusahan melakukan pemecatan sepihak. Akibatnya gelombang demonstrasi terus dilakukan para buruh.Seperti Selasa (20/3/2018) pagi tadi… Read More
Perbaikan Teluk Pinang Telan Rp3,6 M Perbaikan jalan alternatif Teluk Pinang-Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, tampaknya tinggal menunggu waktu. Satu hingga dua bulan ke depan, pekerjaan bakal dimulai. Anggaran sebesar Rp3,6 miliar dari pagu yang ada sebesar Rp4,1… Read More
0 komentar:
Post a Comment