Banner 1

Wednesday 21 March 2018

Minta Jam Operasional Dicabut



Ratusan massa yang terdiri dari para pe­ngemudi truk pengangkut hasil tambang dan kuli bongkar muat serta pengelola jasa angkutan tambang, be­runjuk rasa di kantor Kecamatan Gu­nungsindur, Jalan Atma Asnawi 58 Gunungsindur, Desa Gu­nungsindur, kemarin (19/3).

Massa menuntut agar truk kembali bebas melenggang di Jalan Raya Gunungsindur dan meminta pembatasan waktu operasional dihapus.

”Adanya pembatasan waktu sangat merugikan para sopir, kernet dan juga kuli bongkar muat. Kami ingin sampaikan aspirasi kepada Muspika Gunungsindur supaya jam operasional malam hari segera dicabut. Tuntutan kami adalah harga mati,” ungkap perwakilan pengunjuk rasa, Enduy Komara kepada Radar Bogor.

Jika hal ini dibiarkan, kata dia, akan menimbulkan kerawanan sosial di tengah masyarakat. ”Ini soal perut, soal kebutuhan ekonomi masyarakat, baik sopir, kernet maupun kuli ganjur. Jadi ini potensinya kerawanan sosial,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Gu­nung­sindur Kompol Hariyanto me­ngatakan, pengunjuk ra­sa adalah warga Kecama­tan Rumpin yang bekerja seba­gai sopir truk, kernet, dan kuli bongkar muat.

”Beberapa waktu lalu sudah ada kesepakatan antara perusahaan tambang dengan warga Gunungsindur terkait pember­lakuan jam operasional truk tambang, yaitu pada malam hari mulai pukul 20.00-04.00 WIB.

”Kesepakatan dibuat dengan alasan banyaknya anak sekolah serta karyawan dan sebagainya yang aktivitasnya terganggu karena menjamurnya truk tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, kesepa­katan itu juga sampai saat ini masih berlaku dan belum ada keputusan pencabutan. ”Rabu nanti semua pihak akan diundang lagi untuk membahas kembali soal MOU tersebut. Apakah kira-kira jadi siang hari ken­daraan truk tronton melin­tasi Jalan Gunungsin­dur diper­bo­le­hkan atau tidak oleh warga,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Gunungsindur Dadi Kurnia mempertegas bahwa hasil aspirasi demo akan diputuskan bersama dalam musyawarah.

”Sesuai dengan berita acara pertemuan yang ditandatangai bapak camat, persoalan ini akan dibahas kembali pada 21 Maret bersama masyarakat Desa Cibadung, Gunung­sindur, dan Jampang. Jadi, masyarakat Rumpin harap bersabar sampai hari H nanti,” pungkasnya.


Sumber : radarbogor.id

0 komentar:

Post a Comment