Tuesday, 20 March 2018
Home »
metropolis
» Tokoh Bogor Deklarasi Anti-Hoax
Tokoh Bogor Deklarasi Anti-Hoax
BOGOR–RADAR BOGOR, Untuk menciptakan Kota Bogor lebih kondusif, Polresta Bogor Kota bersama tokoh agama dan masyarakat mendeklarasikan Gerakan Anti-Hoax. Dalam kesempatan itu, sekaligus menyosialisasikan larangan kampanye di tempat-tempat ibadah, jelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 mendatang.
“Mendukung upaya dalam rangka menjaga keutuhan umat, keselamatan NKRI, yang kita perjuangkan sepanjang umur hidup kita,” kata Ketua FKUB Khotib di Mako Polresta Bogor Kota Kedunghalang, Jalan KS Tubun, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat (16/3).
Hal senada disampaikan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, yang mengimbau untuk tidak memberikan informasi yang tidak benar.
“Jangan membuat ujaran kebencian terhadap pasangan calon lainnya dengan mengatasnamakan agama ataupun masyarakat lainnya. Apalagi sekarang musim pilkada,” ujar Ulung kepada wartawan.
Ulung menambahkan, pihaknya bersama tokoh masyarakat dan alim ulama sudah bersinergi untuk menciptakan Kota Bogor yang kondusif.
“Cara menciptakan situasi Kota Bogor tetap kondusif, misalnya dengan melaksanakan deklarasi ini,” imbuhnya.
Harapan yang sama dikatakan Ketua MUI Kota Bogor, KH Mustofa Abdullah bin Nuh. KH Mustofa berharap, adanya deklarasi ini bisa tercipta kondisi damai dan sejahtera.
“Suasana kerohanian keberagaman lintas beragama semakin kondusif, lepas dari perangkap materialisme yang membutakan kita,” ujarnya.
Sementara itu, CEO Radar Bogor Grup Hazairin Sitepu, yang ikut hadir dalam deklarasi tersebut, menjelaskan bahayanya hoax dalam Islam.
Hazairin menekankan pentingnya bertabayun untuk menepis kabar hoax. Sebab, kabar palsu bisa menjadi ancaman luar biasa.
“Oleh karenanya, sebagai muslim, sebelum menyebarkan berita, kalau tidak ada informasi yang benar, akan menghancurkan kaum itu. Artinya, apabila datang sekolompok orang membawa informasi atau kabar, maka harus mengecek atau tabayun,” katanya.
Dalam pandangannya, pertama, hoax mengandalkan fitnah terhadap seseorang kepada kelompok. Kedua, hoax ini menimbulkan keresahan jika salah dan menimbulkan keresahan antarkelompok umat beragama. Ketiga, kalau tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan malapetaka.
“Hoax itu sudah diantisipasi dalam Alquran. Semoga kami semua tidak disebutkan sebagai pembawa kabar fasik. Kita berusaha menyajikan berita fakta jurnalistik,” jelasnya.
sumber: radarbogor.id
Related Posts:
Kota Bogor belum Terapkan “Door to Door” Bagi warga penunggak pajak kendaraan bermotor, kini harus bersiap jika didatangi petugas Badan Pendapatan Daerah. Pasalnya, bagi yang menunggak dalam kurun waktu lama, akan ditagih dalam bentuk kiriman surat tunggakan paja… Read More
Tegas Awasi Proses Balling Pohon Pemerintah Kota Bogor diminta tegas mengawasi proses balling transplanting pohon, yang ditebang di depan proyek Transmart, Jalan KH Abdullah Bin Nuh. Pasalnya, para pengembang kerap abai setelah memindahkan pohon dari loka… Read More
Warga Sempur Ngadu ke DPRD Perwakilan warga yang menolak apartemen di kawasan Sempur mendatangi DPRD Kota Bogor, kemarin. Kedatangan mereka untuk melaporkan petisi yang sudah dibuat dan dibagi-bagikan pada pengunjung Taman Sempur, Minggu (22/4).“Asp… Read More
Obat Keras Masih Dijual Bebas di Gunungsindur Obat-obatan berkategori G atau obat keras masih beredar bebas di Gunungsindur, Kabupaten Bogor. Padahal, obat jenis ini dilarang dijual bebas dan penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Fakta itu terungkap da… Read More
Disdik Perketat Aturan PPDB 2018 Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mulai menyosialisasikan aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat PAUD hingga SMP se-Kota Bogor.Kasubag Perencanaan dan Penataan Disdik Kota Bogor, Jajang Koswara menega… Read More
0 komentar:
Post a Comment