Banner 1

Tuesday, 20 March 2018

Usmar Sepakat Izin MV Karaoke tak Diproses


BOGOR–RADAR BOGOR, Setelah dituding ingkar janji lantaran mengeluarkan izin usaha karaoke di tepian Jalan Semeru Kecamatan Bogor Barat, Plt Wali Kota Bogor, Usmar Hariman angkat bicara. Ia menganggap penolakan yang dilakukan ulama sudah seharusnya didengar. Untuk itu, ia meminta agar izin MV Karaoke tidak perlu diproses.

Usmar menyayangkan terbitnya TDUP (tanda daftar usaha pariwisata) MV Karaoke yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor. Sebab, menurutnya, perlu ada kajian atas kesepakatan warga sekitar sebelum menerbitkan izin.

“Pasti kan ada persetujuan warga. Warga itu kan pasti ada ulama dan lain-lain, harus didengar dan harusnya gak diproses,” jelasnya kepada Radar Bogor, kemarin (18/3).

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, KH Mustofa Abdullah bin Nuh turut angkat bicara terhadap keberadaan MV Karaoke. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ghazali yang letaknya tak jauh dari MV Karaoke itu, mengaku tidak setuju ada karaoke di lingkungan tersebut.

“Tentu saya setuju dan sependapat dengan para ulama di Bogor Barat, bahwa di sini adalah daerah agamis dan religius. Saya setuju tidak ada THM di Bogor Barat ini,” ujar pria yang akrab disapa Kiai Toto itu.

Ia menjelaskan, secara umum hiburan itu dibolehkan, tapi jika kental terhadap maksiat maka akan menjadi haram. Menurutnya, Pemkot Bogor terlebih dahulu menimbang faedah dan manfaatnya sebelum menerbitkan izin MV Karaoke.

“Silakan menilai sendiri apakah hiburan malam itu murni untuk hiburan keluarga atau ada unsur maksiatnya. THM itu sangat dekat dan identik dengan kemaksiatan, jadi lebih baik ditolak keberadaannya,” tuturnya.

Terpisah, Pimpinan Pondok Pesantren Raudhatun Nur Kota Bogor, Habib Novel Alaydrus mengatakan bahwa lokasi tepian Jalan Semeru tak etis dijadikan tempat karaoke. Pasalnya, tempat tersebut berdekatan dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor di mana banyak orang sakit dan sekarat.

“Di depan tempat tersebut ada rumah sakit, tatkala orang sedang sakit bahkan mungkin sakaratul maut, masak di seberang RS ada orang joget dan nyanyi-nyanyi apalagi sambil minum alkohol, kan jadi miris,” ucapnya.

Meski begitu, ia menyerahkan sepenuhnya pada Pemkot Bogor atas pengeluaran izin MV Karaoke.

“Itu wewenang pemkot dan yang terkait karena mereka yang bertanggung jawab dhohir dan batin, baik terhadap masyarakat khususnya terhadap Allah SWT nanti di akhirat,” kata Habib Novel.


sumber: radarbogor.id

Related Posts:

  • Tim Saber Pungli Ciduk Tiga Jukir BOGOR–RADAR BOGOR, Kasus pungutan liar tanpa aturan kembali dibongkar Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dari Sat Reskrim Polresta Bogor Kota. Tiga orang juru parkir (jukir), yang diduga sebagai pelaku pungli dia… Read More
  • 300 Ribu Anak Wajib Miliki KIA BOGOR–RADAR BOGOR, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor menambah pengadaan 130 ribu keping blangko Kartu Identitas Anak (KIA) tahun ini. Hal itu, kata Kadisdukcapil Dody Ahdiyat, guna memenuhi kuot… Read More
  • Klaim Setoran Parkir Sesuai SK Wali Kota BOGOR–RADAR BOGOR, Retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) diklaim menjadi sumber pemasukan asli daerah (PAD). Salah satunya seperti tarif khusus kawasan macet di Jalan Pengadilan.Berbeda dari lokasi lain… Read More
  • Yuk, Kenali Iklim BOGOR–RADAR BOGOR, Memperingati Hari Meteorologi Dunia 2018, Himpunan Mahasiswa Agrometeorologi (Himagreto) bersama komunitas Generasi Cerdas Iklim (GCI) mengadakan kampanye “Yuk Kenal Iklim” di Taman Ekspresi, Lapangan Se… Read More
  • 300 Ribu Anak Wajib Miliki KIA BOGOR–RADAR BOGOR, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor menambah pengadaan 130 ribu keping blangko Kartu Identitas Anak (KIA) tahun ini. Hal itu, kata Kadisdukcapil Dody Ahdiyat, guna memenuhi kuot… Read More

0 komentar:

Post a Comment