Tuesday 20 March 2018
Pemilih Sementara Bogor Tembus 3,9 Juta Jiwa
BOGOR–RADAR BOGOR,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten Bogor telah merampungkan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada serentak 2018, 27 Juni mendatang.
Hasilnya, DPS Bogor berjumlah 3.965.639 jiwa. Perinciannya 671.820 jiwa pemilih Kota Bogor, dan 3.293.819 jiwa pemilih Kabupaten Bogor. Komisioner KPU Kota Bogor Bambang Wahyu mengatakan, dari 671.820 warga yang telah diverifikasi pemilih laki-laki tercatat paling banyak, yakni 337.069 jiwa. Sementara jumlah pemilih perempuan hanya 334.751 orang.
Penetapan DPS, kata dia, didasarkan pada daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2014, dan daftar penduduk potensial pemilu yang diverifikasi KPU melalui pencocokan dan penelitian (coklit) beberapa waktu lalu.
”Jumlah tersebut sudah final. Tetapi langkah selanjutnya masyarakat bisa mengecek ulang karena berbasis kelurahan sehingga DPS ditempel di kelurahan,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (18/3).
Jika masih ada masyarakat yang belum terdaftar usai melakukan pengecekan, bisa segera melakukan pendaftaran ke panitia pemungutan suara (PPS) atau ke pemerintah kelurahan setempat. Sebab, terhitung hingga satu bulan ke depan, KPU akan membuat daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Baru kemudian ditetapkan sebagai DPT. ”Penetapan DPT dilakukan April,” tuturnya.
Dari 671.820 pemilih, rupanya masih ada 6.724 masyarakat Kota Bogor yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Karena itu, pada saat rapat pleno, Jumat (16/3), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor hadir untuk mengetahui jumlah masyarakat yang belum melakukan perekaman.
Panitia pemilihan kecamatan (PPK) pun memberikan data tersebut kepada sekretaris kecamatan (sekcam) untuk ditindaklanjuti. ”Proses perbaikannya satu bulan masih bisa dilakukan perekaman. Kalau jumlah itu sudah direkam maka akan ada penambahan lagi,” jelasnya.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti mengungkapkan, dari 3.293.819 pemilih sementara, masih ada 87.782 pemilih potensial yang belum memiliki e-KTP. ”Data itu akan diserahkan kepada PPK dan PPS untuk disosialisasikan melalui pengumuman yang dipasang di tempat-tempat strategis,” katanya.
Pihaknya juga akan menyerahkan data pemilih yang belum memiliki e-KTP ke Disdukcapil Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti dengan perekaman data kependudukannya. ”Sebab, setelah pemutakhiran tersebut, jumlah pemilih yang akan ditetapkan menjadi DPT dipastikan bertambah,” pungkasnya.
sumber: radarbogor.id
0 komentar:
Post a Comment