Monday, 19 March 2018
Home »
metropolis
» Motor Hasil Curian Dijual Pretelan
Motor Hasil Curian Dijual Pretelan
BOGOR–RADAR BOGOR, Dalam jangka sepekan terakhir, Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua. Hanya, beberapa benda hasil curian yang seharusnya menjadi barang bukti itu, dijual tersangka secara pretelan.
Hal ini membuat polisi kesulitan mencari barang bukti lainnya.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Didik Purwanto menjelaskan, pihaknya berhasil meringkus dua tersangka berinisial HR (25) dan PP (27) saat keduanya beraksi di parkiran Duta Berlian, Kelurahan Balumbangjaya, Kecamatan Bogor Barat.
“Modusnya, mereka menggunakan kunci leter T dan dilengkapi senjata tajam,” jelas Ulung saat konferensi pers di Markas Polresta Bogor Kota Kapten Muslihat, (14/3).
Kedua tersangka itu membagi peran masing-masing saat melakukan kejahatan. HR bertugas sebagai pemetik motor, sedangkan PP bertugas mengawasi saat beroperasi. Namun saat diringkus, kedua tersangka sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Alhasil, keduanya diringkus dengan timah panas di bagian betisnya.
Setelah dimintai keterangan, kedua tersangka rupanya bukan pertama kali melakukan tindak kejahatan curanmor. Melainkan, sudah delapan kali dengan wilayah operasional hingga Kabupaten Bogor.
“TKP-nya di kota dan di kabupaten. Kasat Reskrim sudah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Kabupaten untuk mengungkap kasus curanmor di Bogor Raya ini,” terangnya.
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, ia telah melakukan delapan kali pencurian di wilayah Bogor Raya. Namun, barang bukti yang baru didapat ada sebanyak lima sepeda motor. Sementara beberapa lainnya masih dalam pencarian.
“Kami sulit mencari barang bukti, lantaran barang bukti itu dijual, kemudian banyak yang sudah dipecah-pecah onderdilnya kemudian baru dijual. Kesulitannya di situ,” ujarnya.
Masing-masing sepeda motor hasil curian dijual dengan harga berkisar Rp1,5 juta hingga Rp5 juta. Namun, tidak semua dijual secara utuh. Pasalnya, mayoritas justru dijual secara pretelan masing-masing onderdil. Rata-rata barang tersebut dijual ke daerah Banten ataupun Sukabumi.
sumber: radarbogor.id
Related Posts:
Bernostalgia dengan Surat Kabar Lawas BOGOR-RADAR BOGOR, Dari berbagai serangkaian kegiatan memperingati Hari Pers Nasional (HPN), ada yang menarik ketika mengunjungi pameran foto zaman dahulu yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor … Read More
Pesimistis Selesaikan Ruislag R3 Tahun Ini BOGOR–RADAR BOGOR, Lebih dari dua pekan diblokir, tetapi hingga kini belum ada penyelesaian dari persoalan lahan Regional Ring Road (R3). Proses konsinyasi antara Pemkot Bogor dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJ… Read More
Usulan Pokir Dewan Capai Rp363,3 M BOGOR–RADAR BOGOR, Usulan dana aspirasi dewan atau pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Bogor ternyata menyedot anggaran yang tak kecil. Untuk rencana anggaran tahun 2019, para wakil rakyat ini mengusulkan 1.818 usulan … Read More
Tawarkan Konsep Eklektisisme BOGOR–RADAR BOGOR, Mempunyai konsep yang berbeda dengan tempat makan lainnya menjadi keunggulan dari Resto Teras Dara. Mengusung konsep eklektisisme, para pengunjung akan disuguhkan dengan sejumlah pajangan dan pemandangan… Read More
Petani di Ambang Kerugian BOGOR–RADAR BOGOR, Jelang musim panen 2018, berbagai persoalan di bidang pertanian mencuat. Salah satunya terkait harga pembelian pemerintah (HPP) gabah petani yang dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi perekonomian … Read More
0 komentar:
Post a Comment