Banner 1

Tuesday 20 March 2018

Ganjil Genap di Jagorawi segera Diberlakukan


JAKARTA–RADAR BOGOR,Untuk mengurangi kemacetan di perkotaan, Kementerian Perhubungan akan memberlakukan aturan ganji genap di tol Jagorawi dan Tangerang. Sebelumnya, aturan diberlakukan di Bekasi mulai Senin lalu (12/3).

Khusus untuk tol Jagorawi, nantinya hanya akan diterapkan satu pola saja. Yakni, pembuatan jalur khusus bus. Mengenai aturan ganjil genap dan pembatasan truk, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa aturan ini tidak diterapkan karena jumlah truk yang melintas di tol ini sedikit.

“Paling lama dua minggu lama akan diterapkan di tol Jagorawi,” katanya di Mega City Mall Bekasi, Jawa Barat, Minggu (18/2).

Sedangkan untuk Tangerang, Budi mengungkapkan bahwa butuh waktu lebih lama untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Hal ini, masih akan dibicarakan lebih lanjut dengan stakeholder terkait.

Langkah itu, merupakan upaya mengurangi kepadatan lalu lintas di perkotaan. Sebelumnya, di Bekasi, ada tiga pola yang diberlakukan. Yaitu aturan pembatasan jumlah truk, sistem ganjil-genap di gerbang tol (GT) Bekasi Barat dan Bekasi Timur, dan jalur khusus bus.

Selain itu, ada tiga pola yang dilakukan para pengendara dalam mengurangi kemacetan. Pola ini, perubahan moda ke transportasi bus, perubahan waktu keberangkatan pengen­dara, dan inisiatif pengemudi dalam mengambil rute lain.

Senada dengan Budi, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Desi Arryani juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, pemberlakuan pola tersebut membuat jumlah volume lalu lintas kendaraan di Bekasi turun 36 persen.

“Jadi, yang disebut penurunan itu adalah penurunan masuk ke GT Bekasi Barat 1, Bekasi Barat 2, dan Bekasi Timur. Kenapa penurunan? Karena pengendara berangkat lebih cepat. Ada yang dari pukul 04.00-05.00 WIB dan 05.00- 06.00 WIB, dari sebelumnya yang jam 06.00-09.00 WIB.

Kedua, dia pindah jalur ke Tambun, Cikunir 1, dan Cikunir 2. Jadi ada perubahan rute. Ketiga, yang pindah ke moda transportasi bus,” pungkasnya.


sumber: radarbogor.id

0 komentar:

Post a Comment