Banner 1

Friday, 23 March 2018

Butuh Bank Syariah Skala Besar


Bank syariah de­ngan status badan usaha milik negara (BUMN) segera ter­wujud. Pemerintah kini masih terus melakukan kajian, bah­kan masuk dalam peta jalan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

Staf Ahli Bidang Pemba­ngu­nan Sektor Unggulan dan Infra­struktur Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional pada Bappenas, Pungky Sumadi mengatakan, dalam 10 tahun ke belakang aset perbankan syariah naik sekitar 11 kali.

Sedangkan, aset industri ke­uangan nonbank (IKNB) naik dua kali lipat. Namun, pangsa pasar (perbankan sya­riah) tidak maju-maju, stagnan di angka lima persen. Sedang­kan pangsa pasar industri ke­uangan syariah saat ini sebe­sar 8,1 persen.

“Tantangan perbankan sya­riah, kita belum punya bank syariah skala besar,” kata Pungky dalam acara seminar Islamic Economics and Finance: Present and Future, di Kantor Pu­sat Maybank Indonesia, Sena­yan, Jakarta.

Lebih lanjut ia mengatakan, bank syariah yang ada saat ini adalah anak usaha dari bank-bank BUMN. Secara hukum, kata dia, tidak bisa dikategorikan bank BUMN karena uangnya bukan dari kantong menteri keuangan.

“Kami mau mencoba supaya ada yang bagian dana­nya bagian modalnya juga berasal dari pemerintah. Ini lagi kita pikirkan Bank BUMN Syariah,” ungkapnya.

Menurutnya, sejumlah opsi tengah dikaji oleh Kementerian BUMN. Penggabungan atau merger menjadi salah satu kemungkinan. Namun, masih ada kemungkinan lainnya.

“Arahnya adalah membentuk suatu bank syariah yang besar. Di roadmap KNKS tidak dibatasi waktu. Kompleksitasnya tidak bisa diabaikan, karena tidak mudah,” ujarnya.

Di sisi lain, masih banyak tantangan untuk membentuk Bank BUMN Syariah. Tantangan terbesar dari sisi permodalan. Pemerintah tidak memiliki dana menganggur yang bisa dipakai apa saja. “Nah, apakah membentuk Bank BUMN Syariah dari uang APBN menjadi prioritas nasional, kan tidak. Banyak hal yang harus di­pikirkan,” ujarnya.

Meski demikian, dari sisi tingkat inklusi perbankan syariah dinilai tidak rendah. Sebab, jumlah nasabah bank syariah di Indonesia sekitar 23 juta atau hampir sama dengan penduduk Malaysia. Masalahnya, kata dia, perban­kan syariah di Indonesia banyak bekerja di sektor ritel.

“Misalnya perusahaan besar mau beli pesawat terbang pinjam bank syariah tidak bisa karena per­bankan syariah asetnya masih kecil. Contoh lainnya, PLN pu­nya belan­ja modal Rp40 triliun mau pa­kai pinjaman bank syariah ti­dak bisa karena masih kecil aset­nya,” ujarnya.

Sementara itu, dari sisi pros­pek ekonomi syariah, Pungky memandang dari kon­disi yang ada, tahun ini akan berjalan baik. Namun, masih perlu do­rongan kuat untuk mengem­bangkan ekonomi syariah.

Baru-baru ini, Bappenas bertemu dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memba­has mengenai pendataan ekonomi syariah. Salah satu­nya bagaimana mengukur PDB syariah. Berbagai faktor seperti halal dan haram, sampai sistem produksi dinilai perlu ditinjau kembali.


Sumber : radarbogor.id

0 komentar:

Post a Comment